Liputan6.com, Jakarta Cara tayamum di kendaraan menjadi penting bagi seorang Muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh dan tidak memiliki akses mudah ke air untuk berwudhu. Tayamum adalah alternatif yang diperbolehkan dalam Islam ketika air tidak tersedia atau tidak dapat digunakan karena alasan tertentu, seperti saat berada di dalam mobil yang sedang bergerak. Dalam tata cara tayamum, Muslim menggunakan debu atau tanah yang bersih sebagai pengganti air untuk membersihkan diri sebelum melaksanakan ibadah seperti shalat.
Baca Juga
Advertisement
Allah SWT, dalam kemurahan-Nya, tidak mempersulit hamba-Nya dalam menjalankan kewajiban ibadah, termasuk salat lima waktu. Ketika dalam situasi di mana akses air terbatas, seperti dalam perjalanan di kendaraan, tayamum menjadi solusi yang diberikan agama untuk tetap menjaga kesucian dan melaksanakan ibadah dengan penuh ketaatan. Dengan memahami tata cara tayamum di kendaraan, seorang Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan yakin bahwa Allah SWT senantiasa memberikan kemudahan bagi hamba-Nya dalam menjalankan agama.
Untuk panduan lengkap tata cara tayamum di kendaraan, berikut ini telah Liputan6.com rangkum syarat, niat dan tata cara tayamum di kendaraan, pada Sabtu (6/4).
Hukum Tayamum
Cara tayamum di kendaraan adalah suatu hal yang penting bagi seorang Muslim yang sedang melakukan perjalanan jauh dan menghadapi situasi di mana air tidak tersedia atau tidak dapat digunakan untuk berwudhu. Selain menggunakan debu, tayamum juga bisa dilakukan dengan tanah atau permukaan Bumi lainnya yang bersih. Dalil mengenai tayamum dapat ditemukan dalam Al-Quran surah An-Nisa ayat 43, yang menyatakan:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقْرَبُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَأَنتُمْ سُكَٰرَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا۟ مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِى سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
"Yā ayyuhallażīna āmanụ lā taqrabuṣ-ṣalāta wa antum sukārā ḥattā ta'lamụ mā taqụlụna wa lā junuban illā 'ābirī sabīlin ḥattā tagtasilụ, wa ing kuntum marḍā au 'alā safarin au jāa aḥadum mingkum minal-gāiṭi au lāmastumun-nisāa fa lam tajidụ māan fa tayammamụ ṣa'īdan ṭayyiban famsaḥụ biwujụhikum wa aidīkum, innallāha kāna 'afuwwan gafụrā."
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.
Seseorang yang berada di dalam kendaraan, seperti mobil, kereta api, kapal, atau pesawat udara, jika ingin mengerjakan salat wajib hendaknya berusaha menghadap kiblat ketika takbiratul ihram. Namun, jika tidak memungkinkan menghadap kiblat, seperti dalam pesawat udara, diperbolehkan untuk menghadap ke arah mana saja. Jika memungkinkan, ia harus berusaha berdiri. Tetapi, jika tidak diperbolehkan maka salat bisa dilaksanakan dengan duduk di atas kendaraan. Ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW yang menyatakan:
"Rasulullah SAW ditanya oleh seorang sahabatnya, 'Bagaimana cara saya salat di atas perahu (kapal)?', Beliau bersabda, 'Salatlah di dalam perahu itu dengan berdiri, kecuali kalau kamu takut tenggelam.'" (HR Ad-Daruquthni).
Terlebih lagi, dalam situasi di mana air tidak tersedia untuk berwudhu di dalam kendaraan, Muslim diperbolehkan untuk melakukan tayamum sebagai pengganti wudhu dengan air. Tayamum adalah tindakan membersihkan diri dengan menggunakan tanah atau permukaan Bumi yang bersih dan suci. Dengan memahami tata cara tayamum di kendaraan dan aturan salat ketika melakukan perjalanan, seorang Muslim dapat menjalankan ibadah dengan ketaatan dan kepatuhan terhadap ajaran agama Islam.
Advertisement
Syarat dan Niat Tayamum
Syarat-syarat yang harus dipenuhi agar tayamum seseorang dianggap sah, sangatlah penting untuk dipahami oleh umat Islam. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai syarat-syarat tersebut:
1. Masuk Waktu: Salah satu syarat utama dalam melakukan tayamum adalah bahwa tindakan tersebut harus dilakukan dalam waktu yang tepat, yaitu setelah masuknya waktu salat yang bersangkutan. Jika seseorang melakukan tayamum sebelum masuk waktu salat, maka tayamumnya tidak sah dan tidak dapat menggantikan wudhu dengan air.
2. Niat Tayamum: Sebagaimana dalam setiap ibadah, niat merupakan unsur yang penting. Niat tayamum harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan jelas, dengan membaca kalimat niat yang menyatakan tujuan melakukan tayamum, yaitu agar diperbolehkan untuk sholat karena Allah Ta'ala.
Membaca niat tayamum sebagai berikut:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Nawaitu tayammuma listibaahatishsholaati lillaahi taala
Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta'ala
3. Beragama Islam: Syarat ini menyatakan bahwa orang yang melakukan tayamum haruslah seorang Muslim. Ibadah tayamum adalah bagian dari ajaran Islam dan tidak dapat dilakukan oleh orang yang bukan beragama Islam.
4. Melakukan Pencarian Air: Sebelum melakukan tayamum, seseorang harus benar-benar mencari air untuk berwudhu. Tayamum hanya boleh dilakukan jika tidak ada air yang bisa digunakan untuk berwudhu atau jika penggunaan air akan membahayakan kesehatan.
5. Tidak Ada Penghalang pada Anggota Tubuh: Bagian tubuh yang akan diusapkan saat tayamum harus bebas dari penghalang seperti lilin, mentega, atau benda lain yang dapat menghalangi kulit untuk tersentuh secara langsung oleh tanah atau debu.
6. Tidak dalam Keadaan Haid atau Nifas: Wanita yang sedang dalam keadaan haid atau nifas tidak diperbolehkan untuk melakukan tayamum sebagai pengganti wudhu. Mereka harus menunggu hingga suci untuk dapat melaksanakan ibadah sholat.
7. Adanya Alasan untuk Bertayamum: Tayamum hanya boleh dilakukan jika ada alasan yang sah, seperti tidak adanya air atau keterbatasan dalam mengakses air untuk berwudhu.
Dengan memahami dan mematuhi syarat-syarat ini, seorang Muslim dapat memastikan bahwa tayamum yang dilakukan adalah sah dan diterima oleh Allah SWT sebagai pengganti wudhu ketika air tidak tersedia.
Tata Cara Tayamum di Kendaraan
Tata cara tayamum di mobil merupakan hal yang penting bagi seorang Muslim yang sedang melakukan perjalanan dan tidak memiliki akses mudah ke air untuk berwudhu. Berikut adalah langkah-langkah tata cara tayamum di kendaraan:
1. Bertayamum dengan Permukaan Kendaraan: Langkah pertama adalah bertayamum dengan menepukkan kedua telapak tangan ke dinding mobil atau sandaran kursi. Setelah itu, kedua telapak tangan diusapkan ke wajah dan telapak tangan itu sendiri. Setelah selesai, Anda dapat melanjutkan sholat seperti biasa dengan cara duduk.
2. Persiapan Tayamum yang Lebih Teliti: Jika dirasa kurang yakin akan kebersihan atau kesucian debu yang tersedia di mobil, ada beberapa persiapan yang bisa dilakukan sebelum naik kendaraan, antara lain:
- Mengambil sapu tangan dan menghamparkannya di tempat yang suci.
- Mengambil tanah atau debu kering yang suci dan meletakkannya di sapu tangan yang telah disiapkan.
- Telungkupkan kemudian angkat sapu tangan dan tepuk-tepukkan sebentar, sehingga yang tertinggal adalah tanah atau debu yang sangat lembut.
- Lipat sapu tangan dan bungkus dengan plastik atau kertas yang bersih untuk menjaga kebersihan dan kesucian bahan tayamum.
- Ketika hendak tayamum, buka bungkusan sapu tangan dan hamparkan di atas kedua paha.
- Bertayamumlah dengan menepukkan kedua telapak tangan di sapu tangan tersebut.
Dengan memahami langkah-langkah ini, seorang Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan yakin bahwa kebersihan dan kesucian dijaga dengan baik, meskipun sedang melakukan perjalanan di dalam mobil. Penting untuk selalu memperhatikan kebersihan dan kesucian bahan yang digunakan dalam tayamum untuk menjaga keabsahan ibadah.
Advertisement