Jokowi Ungkap Alasan Pembangunan IKN Baru 15 Persen di 17 Agustus, Ini Rinciannya

IKN jadi proyek yang akan berlangsung dalam jangka waktu 15 hingga 20 tahun ke depan.

oleh Mochamad Rizal Ahba Ohorella diperbarui 18 Jul 2024, 12:03 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2024, 12:03 WIB
Kesiapan IKN Menggelar Upacara Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia
Kesiapan IKN Menggelar Upacara Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Staf Khusus Presiden, Grace Natalie, memberikan penjelasan mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang baru mencapai 15 persen saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Menurut Grace, progres 15 persen tersebut mencakup seluruh pembangunan di IKN. IKN sendiri merupakan program jangka panjang yang membutuhkan waktu 15-20 tahun untuk pembangunannya. Saat ini, pembangunan IKN masih berada pada fase pertama dengan jangka waktu tahun 2022 hingga 2024.

Oleh karena itu, persentase 15 persen tersebut merupakan progres dari keseluruhan pembangunan. Pembangunan IKN memang memerlukan waktu yang lama karena luasnya empat kali lipat dari Jakarta. Pada fase pertama ini, fokus pembangunan akan diberikan pada Istana Negara, gedung-gedung kementerian, serta infrastruktur penunjang seperti air dan listrik.

Dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (18/7/2024) Grace juga menekankan bahwa proyek ini sangat besar, dengan luas yang mencapai empat kali lipat dari Jakarta. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah menyampaikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur baru mencapai 15 persen saat peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.

Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan IKN masih membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mencapai keseluruhan proyek. Dengan penjelasan yang diberikan oleh Grace Natalie, dapat dipahami bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara merupakan proyek yang kompleks dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk diselesaikan.

Meskipun baru mencapai 15 persen pada fase pertama, diharapkan pembangunan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Jokowi Prediksi Pembangunan IKN Butuh 20 Tahun

Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Progres IKN, Mendagri Mengaku Tidak Sabar Ingin Pindah ke IKN
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo didampingi sejumlah menteri meninjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Jokowi menegaskan bahwa proyek IKN bukanlah sesuatu yang bisa diselesaikan dalam waktu 2 sampai 3 tahun saja. Menurutnya, pembangunan IKN akan memakan waktu hingga 20 tahun.

"Ini adalah mimpi besar jangka panjang, proyek yang membutuhkan waktu yang lama. Mungkin baru akan selesai dalam 15-20 tahun," ujar Jokowi.

Karena itu, Jokowi menyampaikan bahwa pemerintah membutuhkan dukungan dari para investor untuk mewujudkan pembangunan IKN. Pasalnya, APBN hanya bisa membiayai kawasan inti pusat pemerintahan IKN.

"IKN ini masih membutuhkan investasi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Itulah yang sedang kita cari. Pemerintah hanya bertanggung jawab untuk membiayai gedung-gedung pemerintahan seperti Istana Presiden dan Wakil Presiden, yaitu 100 persen dari APBN," jelasnya.

Meskipun progres pembangunan baru mencapai 15%, berbagai proyek infrastruktur kunci menunjukkan kemajuan signifikan. Presiden Jokowi optimis bahwa berbagai fasilitas dasar akan siap menyambut perayaan 17 Agustus 2024 di IKN. Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan agar target-target tersebut tercapai.

Pembangunan IKN Masih Butuh Investor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengundang para mantan presiden untuk hadir dalam upacara Hari Ulang Tahun atau HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN),
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengundang para mantan presiden untuk hadir dalam upacara Hari Ulang Tahun atau HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). (Tim Merdeka).

Guna mempercepat investasi, Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang secara umum mengatur pemberian insentif untuk calon investor yang turut membangun layanan dan fasilitas di IKN. Insentif pada pelaku usaha diberikan antara lain dalam bentuk jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah yang disebutkan dalam Pasal 9.

Pada Pasal 9 ayat 2, hak guna usaha (HGU) diberikan hingga 190 tahun yang diberikan melalui dua siklus atau selama 95 tahun dalam satu siklus pertama dan 95 tahun pada siklus kedua. Menurut Jokowi, aturan pemberian insentif kepada calon investor dalam bentuk HGU lahan hingga 190 tahun di IKN bertujuan untuk menarik investasi sebesarnya, baik dari dalam maupun luar negeri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya