Liputan6.com, Jakarta Pemanggilan terhadap Connie Rahakundini Bakrie, seorang pengamat militer ternama, oleh Polda Metro Jaya menjadi sorotan publik. Connie dilaporkan atas dugaan penyebaran berita hoaks terkait pemilu melalui media sosialnya. Kasus ini dianggap oleh beberapa pihak sebagai bentuk kriminalisasi terhadap tokoh kritis di Indonesia.
Pemanggilan yang dilakukan pada 2 Desember 2024 ini memicu berbagai spekulasi. Connie mengklaim tidak menerima pemberitahuan resmi sebelumnya, sehingga menilai kasus ini tidak serius. Sementara itu, beberapa politisi, termasuk dari PDIP, turut memberikan komentar tajam terkait dugaan kriminalisasi ini.
Baca Juga
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Maret 2024, namun baru mendapatkan tindak lanjut belakangan ini. Kritikan Connie terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia menjadi salah satu pemicu spekulasi bahwa kasus ini berhubungan dengan pernyataannya di media.
Advertisement
Pemanggilan Terkait Laporan Hoaks Pemilu
Kasus ini bermula dari laporan dua organisasi masyarakat, AMUK dan JPUD, pada Maret 2024. Mereka melaporkan akun Instagram Connie atas dugaan menyebarkan berita hoaks tentang pelaksanaan pemilu. Connie disebut mengunggah informasi bahwa polisi memiliki akses terhadap sistem rekapitulasi suara dan pengisian formulir pemilu.
Laporan ini teregistrasi pada 20 Maret 2024, namun tidak ada perkembangan berarti hingga Desember 2024. Connie sendiri menilai laporan ini sudah selesai dan tidak relevan lagi.
Advertisement
Kritik Pemilu Memicu Polemik
Pemanggilan Connie bertepatan dengan pernyataannya di podcast Akbar Faizal yang mengkritik pelaksanaan pemilu di Indonesia. Kritikan ini menjadi sorotan publik, dan beberapa pihak menilai pemanggilan Connie sebagai upaya membungkam suara kritis.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, menyebut pemanggilan Connie bagian dari kriminalisasi. Menurutnya, kritik terhadap pemilu tidak seharusnya berujung pada pemanggilan polisi.
Respons Connie Bakrie
Connie mengaku tidak menerima pemberitahuan resmi terkait pemanggilan ini. Ia baru mengetahui panggilan tersebut melalui pesan WhatsApp sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Connie, yang saat ini berada di Rusia, menyebut kasus ini tidak serius dan janggal.
Dalam keterangannya, Connie menegaskan bahwa unggahannya sudah diluruskan dengan pihak terkait. Ia juga menyebut pemanggilan ini sulit dipenuhi karena kendala jarak dan waktu.
Advertisement
Dukungan dari Berbagai Pihak
Sejumlah tokoh, termasuk dari kalangan akademisi dan politisi, menyuarakan dukungan terhadap Connie. Mereka menilai kritik terhadap pemerintah adalah bagian dari hak konstitusional warga negara yang harus dijamin. Gigin Praginanto, seorang pengamat politik, bahkan menyebut kasus ini sebagai bagian dari tren kriminalisasi tokoh kritis di Indonesia.
Ronny Talapessy memastikan bahwa PDIP akan memberikan pendampingan hukum kepada Connie untuk memastikan kasus ini berjalan transparan.
Spekulasi tentang Motif di Balik Kasus
Banyak pihak menduga ada motif politik di balik pemanggilan ini. Connie adalah tokoh yang kerap mengkritik kebijakan pemerintah. Sebelumnya, Said Didu juga mengalami kasus serupa setelah mengkritik proyek nasional.
Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa laporan terhadap Connie murni berdasarkan hukum, tanpa intervensi pihak lain.
Advertisement
Apa yang menyebabkan Connie Bakrie dipanggil polisi?
Connie dilaporkan atas dugaan menyebarkan hoaks terkait akses polisi terhadap sistem pemilu di akun Instagramnya.
Apakah pemanggilan Connie berkaitan dengan kritiknya terhadap pemilu?
Beberapa pihak menduga hal ini terkait kritiknya di podcast, namun polisi menyatakan pemanggilan berdasarkan laporan hukum.
Advertisement
Bagaimana respons Connie terhadap kasus ini?
Connie menganggap kasus ini tidak serius dan menyebut dirinya tidak mendapat pemberitahuan resmi sebelumnya.