Liputan6.com, Jakarta Setelah lama bungkam akhirnya influencer sekaligus dokter Reza Gladys buka suara soal nasib Nikita Mirzani yang kini jadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan pengancaman. Sang aktris kini diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Didampingi kuasa hukum dan suami, dr. Attaubah Mufid, Reza Gladys mengaku buka tipe pesohor yang bikin keributan agar diliput awak media. Ia juga berterima kasih ke Polda Metro Jaya yang menindaklanjuti laporan kasus pemerasan dan pengancaman.
Baca Juga
“Aku sampaikan terima kasih kepada kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya,” katanya. “Semuanya kita serahkan kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja luar biasa,” Attaubah Mufid menambahkan.
Advertisement
Reza Gladys dan Attaubah Mufid terpaksa melaporkan Nikita Mirzani beserta asistennya, karena ingin membela diri. Kini, laporan keduanya membuahkan hasil. Nikita Mirzani dan asistennya resmi jadi calon pesakitan.
Demi Bela Diri
“Sebenarnya kita enggak mau ini semua terjadi dan kita tidak suka keributan sama sekali. Bahkan teman-teman di sini boleh lihat, mana pernah kita melalukan keributan. Tapi, mau enggak mau membela diri. Ini salah satu caranya,” Reza Gladys menyambung.
Melansir video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/3/2025), Reza Gladys mengingatkan, melapor ke polisi adalah bagian dari ikhtiar mencari keadilan di negeri ini.
Advertisement
Butuh Keadilan dan Kebenaran
Nikita Mirzani dan IM dijerat pasal berlapis. Hukuman maksimal 20 tahun penjara menanti mereka. Polisi memakai pisau hukum berupa pasal pemerasan yang dilakukan secara terencana dan sistematis. Terkait hal ini, lagi-lagi kubu Reza Gladys bersuara.
“Kita butuh keadilan dan kebenaran,” cetus Attaubah Mufid. “Ini bukan kehendak kami. Bukan keinginan kami tapi mau gimana lagi karena ini salah satu cara kami membela diri. Karena mau bagaimana lagi? Ini bukan hal yang kita inginkan,” imbuh Reza Gladys.
Senyum-Senyum Saat Ditahan
Meski Nikita Mirzani terlihat tenang dan senyum-senyum saat ditahan, kasus ini makin serius bahkan berpotensi berdampak besar pada karier maupun kehidupan pribadinya.
Reza Gladys dan kuasa hukum juga telah berkonsultasi dengan penyidik terkait dugaan penyerangan dan upaya merendahkan martabatnya dalam kasus melawan Nikita Mirzani. Berikut beberapa poin penting dalam kasus Reza Gladys versus Nikita Mirzani:
3 Desember 2024: Reza Gladys (RGP) melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pengancaman. Lalu, terkuak dugaan aliran dana ke pihak Nikita Mirzani.
14 dan 15 November 2024: Mundur ke tahun sebelumnya. RGP diduga dipaksa mentransfer uang Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani dalam dua tahap (Rp 2 miliar transfer ke bank, kemudian Rp2 miliar tunai).
4 Maret 2025: Nikita Mirzani dan asistennya, IM, ditahan di Polda Metro Jaya. Barang bukti yang diungkap polisi meliputi dokumen, diska lepas, ponsel, dan barang bukti digital.
Advertisement
