PARQ Ubud Tutup Permanen, Hotman Paris Ikut Beri Apresiasi

PARQ Ubud resmi ditutup karena melanggar peraturan daerah. Hotman Paris turut mengapresiasi langkah Pemkab Gianyar.

oleh Nurul Diva diperbarui 21 Jan 2025, 18:30 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2025, 18:30 WIB
Penutupan Kampung Russia Ubud/ Humas Pemkab Gianyar
Penutupan Kampung Russia Ubud... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kompleks akomodasi mewah di Gianyar, Bali, PARQ Ubud resmi ditutup oleh Pemkab Gianyar pada 20 Januari 2025. Penutupan ini merupakan hasil dari pelanggaran sejumlah peraturan daerah, termasuk tata ruang dan izin operasional yang tidak sesuai. Keputusan ini tidak hanya menjadi sorotan lokal, tetapi juga memicu diskusi hangat di media sosial.

Kompleks yang sering disebut sebagai "Kampung Rusia" ini telah lama menjadi perbincangan karena mayoritas penghuninya adalah warga negara asing, khususnya Rusia. Meski dikenal sebagai destinasi unik dengan fasilitas lengkap, keberadaan PARQ Ubud menuai pro dan kontra, terutama dari warga lokal yang mengeluhkan dampaknya terhadap lingkungan dan budaya Bali.

Pengacara terkenal, Hotman Paris turut mengomentari penutupan ini. Berikut informasinya, dirangkum Liputan6, Selasa (21/1).

Mengapa PARQ Ubud Ditutup Permanen?

Mengutip RRI, Pemkab Gianyar menutup PARQ Ubud karena melanggar sejumlah peraturan daerah yang berlaku. Salah satu pelanggaran utamanya adalah izin mendirikan bangunan (IMB) yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan. Bangunan PARQ diketahui berdiri di Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang seharusnya tidak digunakan untuk pembangunan komersial.

Selain itu, PARQ Ubud juga melanggar Perda Gianyar Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko. Kompleks ini dinilai tidak memenuhi persyaratan tata ruang dan dokumen perizinan lainnya, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Keputusan penutupan permanen ini diambil melalui Keputusan Bupati Gianyar Nomor 285/E-09/HK/2025, yang menegaskan bahwa PARQ Ubud tidak lagi diizinkan beroperasi di wilayah tersebut.

Proses Penutupan PARQ Ubud oleh Pemkab Gianyar

Penutupan resmi dilakukan pada 20 Januari 2025 oleh tim gabungan dari Satpol PP Gianyar bersama instansi terkait. Plang penutupan dipasang di lokasi sebagai tanda bahwa kegiatan operasional di PARQ Ubud dihentikan secara permanen.

Proses ini diawali dengan serangkaian sidak dan peringatan dari Pemkab Gianyar kepada pengelola PARQ Ubud. Sebelumnya, kompleks ini sempat disanksi penutupan sementara pada November 2024 karena tidak memenuhi syarat izin pembangunan dan operasional. Meskipun telah diberikan kesempatan untuk memperbaiki perizinan, pengelola PARQ Ubud gagal memenuhi kewajiban tersebut.

Langkah penutupan ini diharapkan menjadi contoh bagi pelaku usaha lain untuk lebih mematuhi peraturan yang ada, demi menjaga ketertiban dan keberlanjutan tata ruang di Bali.

Kontroversi Julukan "Kampung Rusia" dan Respons Warga Lokal

PARQ Ubud mendapat julukan "Kampung Rusia" karena mayoritas penghuninya adalah warga negara Rusia. Sekitar 50-60% dari total penghuni berasal dari Rusia, sementara sisanya merupakan warga dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Julukan ini mencerminkan dominasi turis asing di kompleks tersebut, yang menjadi salah satu faktor pemicu kontroversi.

Warga lokal mengeluhkan keberadaan PARQ Ubud yang dianggap tidak menghormati tata ruang dan nilai budaya setempat. Selain itu, desain bangunan PARQ yang minim unsur arsitektur Bali juga menjadi kritik karena dianggap tidak selaras dengan identitas lokal.

Kehadiran PARQ Ubud dianggap mengurangi ruang hijau dan merusak harmoni lingkungan sekitar, sehingga memunculkan tuntutan dari masyarakat untuk menertibkan aktivitas di kawasan tersebut.

Apresiasi Hotman Paris terhadap Langkah Pemkab Gianyar

Pengacara kondang Hotman Paris turut memberikan komentar terkait penutupan PARQ Ubud melalui unggahan di media sosialnya. Dalam unggahan tersebut, ia memuji ketegasan Pemkab Gianyar dalam menegakkan aturan, terutama karena PARQ Ubud berdiri di kawasan yang seharusnya dilindungi sebagai lahan pertanian.

Hotman Paris juga mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk perlindungan terhadap budaya dan lingkungan Bali yang semakin terancam oleh pembangunan yang tidak terkendali. Unggahan ini mendapatkan respons positif dari netizen, yang sebagian besar mendukung tindakan tegas pemerintah terhadap pelanggaran peraturan.

"Pemda Gianyar bali hebat tegas krn dibangun di zone pertanian," tulis Hotman Paris, di unggahannya.

Dampak Penutupan PARQ Ubud dan Langkah Selanjutnya

Penutupan permanen PARQ Ubud tidak hanya berdampak pada pengelola dan penghuni, tetapi juga memberikan sinyal kuat kepada pelaku usaha lain di Bali untuk lebih memperhatikan peraturan. Pemkab Gianyar memastikan bahwa tidak ada peluang bagi PARQ Ubud untuk kembali beroperasi tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Gianyar dalam menjaga tata ruang dan kearifan lokal. Setelah penutupan, pemerintah daerah berencana untuk memperketat pengawasan terhadap usaha lain yang berpotensi melanggar peraturan serupa.

Dengan penutupan ini, diharapkan kawasan Ubud dapat kembali pada fungsinya sebagai ruang yang mendukung harmoni antara manusia, alam, dan budaya, sesuai dengan filosofi Tri Hita Karana.

Q: Mengapa PARQ Ubud disebut "Kampung Rusia"?

A: Julukan ini muncul karena mayoritas penghuni PARQ Ubud adalah warga negara Rusia, meskipun tidak eksklusif untuk mereka.

Q: Apa alasan utama penutupan PARQ Ubud?

A: PARQ Ubud melanggar peraturan tata ruang dan izin operasional, termasuk berdiri di Lahan Sawah yang Dilindungi.

Q: Apa langkah Pemkab Gianyar setelah penutupan PARQ Ubud?

A: Pemkab Gianyar berencana memperketat pengawasan terhadap usaha lain untuk mencegah pelanggaran serupa.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya