Liputan6.com, Jakarta Mulai 1 Februari 2025, kebijakan baru penjualan gas LPG 3 kg di Indonesia memicu reaksi beragam, terutama antrean panjang di agen resmi. Warga kesulitan mendapatkan gas melon karena larangan penjualan di warung atau pengecer, mewajibkan pembelian hanya di agen dan pangkalan resmi ber-NIB.
Kebijakan ini sebenarnya bertujuan untuk menata distribusi gas LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran dan mencegah praktik penjualan kembali oleh pengecer. Namun, fakta di lapangan justru membuat resah masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
Di berbagai wilayah, terlihat antrean panjang di agen dan pangkalan gas LPG 3 kg. Bahkan antrean yang mengular itu membutuhkan waktu hingga berjam-jam untuk mendapatkan satu tabung. Kemacetan lalu lintas pun tak dapat dihindari.
Advertisement
Seperti yang banyak dibagikan di media sosial, salah satunya terdapat antrean gas LPG 3 kg dari pagi. Bahkan, menurut pantauan netizen 1 truk yang membawa 700pcs habis di jam 11 siang, mengutip akun X @RezaSuryadi0. Di beberapa video lain juga terlihat warga yang rela mengantre saat hujan
Berikut ini potret orang yang rela antre gas LPG 3 kg hingga menerjang berbagai cuaca, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber pada Senin (3/2/2025).
1. Salah satu warganet memperlihatkan kondisi antrean gas LPG 3 kg yang terjadi pagi ini. Bahkan 1 truk yang membawa 700pcs habis di jam 11 siang.
Advertisement
2. Salah satu pengguna jalan juga mengungkapkan keresahan jalanan menjadi macet karena ada antrean dari pagi di depan agen gas LPG, namun sampai jam 10 barang belum juga tersedia.
3. Penampakan warga yang rela antre hujan-hujanan membeli gas LPG 3 kg di Masjid At-Taqwa, Aceh Tenggara.
Advertisement
4. Efek kebijakan baru pemerintah, beli gas jadi harus antre karena pengecer sudah tidak boleh jual LPG 3 kg.
5. Ibu-ibu yang tidak tahan cuaca panas pun akhirnya berteduh, dan meletakkan gas melonnya berbaris rapi di tepi jalan.
Advertisement