Liputan6.com, Jakarta Pernahkah kamu berpikir tentang aturan membawa powerbank saat terbang? Bagi banyak orang, powerbank adalah barang wajib yang selalu dibawa saat bepergian, terutama untuk memastikan gadget tetap terisi. Namun, ada beberapa aturan yang harus kamu ketahui agar perjalananmu tetap aman. Aturan ini berlaku untuk semua maskapai penerbangan dan bertujuan untuk mencegah potensi bahaya selama penerbangan.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Salah satu aturan utama adalah bahwa powerbank harus dibawa di dalam bagasi kabin. Ini berarti kamu tidak boleh menyimpannya di bagasi terdaftar. Mengapa demikian? Alasannya adalah untuk mencegah risiko kebakaran akibat kerusakan baterai yang bisa terjadi selama penerbangan. Dengan menyimpannya di kabin, awak pesawat dapat segera mengambil tindakan jika terjadi insiden seperti overheating.
Selain itu, penggunaan powerbank saat pesawat sedang mengisi bahan bakar atau dalam keadaan parkir juga dilarang. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi korsleting yang dapat mengakibatkan kebakaran di dalam pesawat. Jadi, sebelum terbang, pastikan kamu memahami semua aturan ini agar perjalananmu berjalan lancar. Berikut ulasannya seperti yang dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Sabtu (15/02/2025).Â
Aturan Umum Membawa Powerbank
Saat membawa powerbank, ada beberapa aturan umum yang perlu diperhatikan. Pertama, setiap penumpang biasanya hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit powerbank. Namun, kebijakan ini bisa bervariasi tergantung pada maskapai yang digunakan. Oleh karena itu, sebelum terbang, selalu periksa kebijakan maskapai penerbanganmu.
Kedua, powerbank tidak boleh terhubung ke perangkat elektronik lain selama penerbangan. Ini untuk mencegah potensi korsleting atau overheating yang bisa berbahaya. Selain itu, pengisian daya powerbank selama penerbangan umumnya juga tidak diperbolehkan. Jadi, pastikan powerbank kamu dalam keadaan terisi penuh sebelum berangkat.
Advertisement
Kapasitas Powerbank yang Diizinkan
Berbicara tentang kapasitas, ada batas maksimum yang harus diperhatikan. Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh (Watt-hour) atau setara dengan 20.000 mAh (milliampere-hour) umumnya diperbolehkan tanpa izin khusus dari maskapai. Namun, jika kapasitasnya antara 100 Wh hingga 160 Wh, penumpang masih diizinkan membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai. Apabila kapasitas powerbank melebihi 160 Wh, perangkat tersebut dilarang untuk dibawa ke dalam pesawat.
Selain itu, pastikan juga untuk memeriksa kapasitas powerbank sebelum bepergian. Jika kapasitasnya tidak jelas, biasanya akan dilarang. Jangan lupa untuk mengemas powerbank dengan baik agar tidak terjadi aktivasi yang tidak disengaja. Sebaiknya, simpan dalam kemasan terpisah dari perangkat elektronik lainnya.
Pentingnya Mematuhi Aturan
Mematuhi aturan ini sangat penting untuk menjaga keselamatan penerbangan. Baterai lithium-ion yang terdapat dalam powerbank berpotensi mengalami overheating atau korsleting, sehingga harus disimpan di kabin agar dapat diawasi. Jika powerbank menunjukkan tanda-tanda overheating, segera laporkan kepada awak kabin agar tindakan pencegahan dapat dilakukan.
Baru-baru ini, pemerintah Korea Selatan juga menetapkan aturan baru terkait membawa powerbank ke pesawat. Aturan ini berlaku mulai 1 Maret 2025 dan mengharuskan penumpang untuk menyimpan powerbank dalam wadah pelindung atau kantong plastik transparan. Kebijakan ini diambil setelah insiden terbakarnya pesawat Air Busan yang diduga disebabkan oleh baterai lithium-ion.
Advertisement
Taati Aturan Agar Perjalanan Aman
Secara keseluruhan, sebelum bepergian dengan membawa powerbank, selalu periksa aturan terbaru dari maskapai penerbanganmu. Pastikan powerbank yang kamu bawa memenuhi semua persyaratan yang berlaku. Keselamatan penerbangan adalah prioritas utama. Ingat, powerbank yang aman adalah powerbank yang sesuai dengan aturan. Selamat terbang!
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)