Liputan6.com, Jakarta Membayarkan zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim di bulan Ramadhan. Dalam pelaksanaannya, terkadang kita tidak hanya membayarkan zakat untuk diri sendiri, tetapi juga untuk anggota keluarga termasuk membacakan niat zakat untuk kakak laki-laki. Mewakilkan pembayaran zakat fitrah untuk saudara seperti kakak laki-laki merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang dalam keluarga muslim, serta menjadi sarana untuk saling membantu dalam menunaikan kewajiban agama.
Bagi Anda yang ingin membayarkan zakat fitrah untuk kakak laki-laki, penting untuk mengetahui bacaan niat zakat untuk kakak laki-laki yang tepat. Niat merupakan salah satu rukun dalam pelaksanaan zakat fitrah, sehingga tanpa niat yang benar, zakat yang dikeluarkan tidak akan dihitung sebagai penunaian kewajiban. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang apa itu zakat fitrah, bagaimana hukum mewakilkan pembayaran zakat, dan bagaimana bacaan niat zakat untuk kakak laki-laki yang sesuai dengan tuntunan syariat.
Advertisement
Baca Juga
Dengan memahami bacaan dan tata cara niat zakat untuk kakak laki-laki, diharapkan ibadah zakat fitrah yang kita laksanakan menjadi sempurna dan diterima oleh Allah SWT. Selain itu, kita juga akan membahas berbagai pandangan ulama mengenai wakil dalam pembayaran zakat dan bagaimana pelaksanaannya yang sesuai dengan ketentuan agama Islam.
Advertisement
Berikut ini telah Liputan6.com rangkum panduan lengkapnya pada Kamis (13/3).
Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadhan, biasanya dilaksanakan pada minggu terakhir bulan puasa. Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, karena merupakan sarana untuk mensucikan diri setelah menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh.
Syarat wajib zakat fitrah sebagaimana dikutip dari Buku Induk Fikih Islam Nusantara karya K.H. Imaduddin Utsman al-Bantanie, antara lain: beragama Islam, telah tenggelamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan, dan adanya kelebihan dari makanan pokok bagi dirinya dan orang yang ditanggungnya. Ini menunjukkan bahwa setiap muslim yang memiliki kemampuan wajib menunaikan zakat fitrah.
Dalam konteks pembayaran zakat fitrah untuk orang lain, termasuk saudara laki-laki seperti kakak, terdapat ketentuan khusus yang perlu diperhatikan. Menurut pandangan Ibnu Rusyd dalam kitab Bidayatul Mujtahid (Juz 1, halaman 279), zakat fitrah adalah ibadah yang dibebankan kepada masing-masing individu. Namun demikian, pembayaran zakat fitrah boleh diwakilkan oleh siapa saja, termasuk membayarkan zakat untuk kakak laki-laki, dengan syarat adanya izin dan akad perwakilan yang jelas.
Syarat Mewakilkan Pembayaran Zakat Fitrah
Mewakilkan pembayaran zakat fitrah untuk kakak laki-laki atau anggota keluarga lainnya diperbolehkan dalam Islam dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat-syarat tersebut penting untuk memastikan keabsahan pembayaran zakat yang diwakilkan.
Syarat pertama yang harus dipenuhi adalah adanya izin dari orang yang diwakilkan. Dalam hal ini, kakak laki-laki harus memberikan izin kepada saudaranya untuk membayarkan zakat fitrah atas namanya. Izin ini menjadi penting karena berkaitan dengan kewajiban individu dalam menunaikan zakat.
Syarat kedua adalah adanya akad atau perjanjian antara orang yang diwakilkan (kakak laki-laki) dengan orang yang mewakili (saudara yang membayarkan zakat). Akad ini tidak harus dalam bentuk formal, tetapi bisa dengan bahasa yang sederhana, seperti perkataan "Nanti kamu wakili aku bayar zakat fitrah, ya." Ungkapan sederhana seperti ini sudah dianggap mencukupi sebagai bentuk akad perwakilan dalam pembayaran zakat fitrah.
Advertisement
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Kakak Laki-Laki
Dalam membacakan niat zakat fitrah untuk kakak laki-laki, terdapat beberapa bentuk lafadz yang bisa digunakan. Menurut Syaikh Nawawi Al-Bantani, bacaan niat zakat fitrah tidak harus menggunakan bahasa Arab, bisa juga menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa daerah. Yang terpenting, niat tersebut mencakup empat unsur penting: niat mengeluarkan zakat fitrah, penyebutan siapa yang dikeluarkan zakatnya (dalam hal ini kakak laki-laki), penegasan bahwa zakat fitrah adalah ibadah wajib, dan tujuan mengeluarkan zakat fitrah adalah untuk mengharap ridha Allah.
Berikut adalah bacaan niat zakat fitrah untuk kakak laki-laki dalam bahasa Arab:
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ أخِي... ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an akhii... fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk saudara laki-lakiku...(sebutkan namanya) fardhu karena Allah Taala."
Perlu diperhatikan bahwa ketika membacakan niat zakat fitrah untuk kakak laki-laki, sebaiknya menyebutkan nama kakak tersebut di bagian yang ditandai dengan tanda elipsis (...). Hal ini untuk memperjelas niat dan mengkhususkan pembayaran zakat kepada orang yang dimaksud.
Waktu dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Namun, disunnahkan untuk membayarkan zakat fitrah pada akhir bulan Ramadhan, terutama pada malam atau pagi hari raya Idul Fitri sebelum shalat Id. Tujuannya agar fakir miskin dapat menikmati kebahagiaan hari raya tanpa harus memikirkan kebutuhan pokok.
Dalam tata cara pembayaran zakat fitrah yang diwakilkan untuk kakak laki-laki, langkah pertama adalah mendapatkan izin dan melakukan akad perwakilan sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya. Setelah itu, orang yang mewakili menyiapkan beras atau makanan pokok sebanyak 2,5 kg atau uang yang senilai dengan itu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing.
Saat membayarkan zakat, orang yang mewakili membacakan niat zakat fitrah untuk kakak laki-laki seperti yang telah disebutkan, sambil memegang atau menyerahkan zakat tersebut kepada amil zakat atau pihak yang berhak menerimanya. Penting untuk dipahami bahwa niat harus diucapkan bersamaan dengan penyerahan zakat, tidak boleh ada jeda waktu yang signifikan antara niat dan penyerahan zakat.
Advertisement
Doa Saat Membayar dan Menerima Zakat Fitrah
Selain membacakan niat, terdapat doa-doa yang disunnahkan untuk dibaca saat membayar atau menerima zakat fitrah. Melansir dari laman MUI, Imam Nawawi dalam kitab al-Adzkar menganjurkan agar pembayar zakat membaca doa berikut:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim
Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui," (QS. Al-Baqarah [2]: 127)
Sementara bagi penerima zakat (mustahiq), dianjurkan untuk membaca doa:
ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Aajarakallahu fiimaa a'thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja'alahu laka thahuuran
Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu." (Lihat: Ibnu Qudamah al-Maqdisi, al-Mughni wa al-Syarh al-Kabir, juz 7, hal. 168).
Membaca doa-doa ini setelah membayarkan zakat fitrah untuk kakak laki-laki atau anggota keluarga lainnya dapat menambah keberkahan dan kesempurnaan ibadah zakat yang dilakukan.
Hikmah dan Manfaat Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki banyak hikmah dan manfaat, baik bagi pemberi zakat (muzakki) maupun penerima zakat (mustahiq). Bagi muzakki, zakat fitrah berfungsi sebagai penyuci jiwa dan harta, serta menghapus dosa-dosa kecil yang mungkin dilakukan selama bulan Ramadhan. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan kotor, serta untuk memberi makan orang-orang miskin." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Bagi mustahiq, zakat fitrah memberikan kebahagiaan dan kecukupan pada hari raya Idul Fitri. Dengan adanya zakat fitrah, diharapkan tidak ada seorang muslim pun yang kelaparan pada hari yang penuh kebahagiaan tersebut. Ini mencerminkan rasa persaudaraan dan kepedulian sosial yang tinggi dalam ajaran Islam.
Dalam konteks membayarkan zakat fitrah untuk kakak laki-laki atau anggota keluarga lainnya, terdapat nilai tambah berupa penguatan ikatan persaudaraan dan kasih sayang dalam keluarga. Dengan saling membantu dalam menunaikan kewajiban agama, hubungan kekeluargaan menjadi semakin erat dan harmonis.
Membayarkan zakat fitrah untuk kakak laki-laki merupakan bentuk kepedulian dan kasih sayang dalam keluarga muslim. Dalam pelaksanaannya, perlu memperhatikan syarat-syarat yang telah ditentukan, seperti adanya izin dan akad perwakilan yang jelas. Membacakan niat zakat untuk kakak laki-laki dengan benar juga menjadi kunci keabsahan zakat yang dibayarkan.
Advertisement
