Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding menilai, langkah Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong pemakzulan Wapres Boediono tak lebih sebagai komoditi politik. Sebab, partai tersebut secara tiba-tiba menggunakan hak menyatakan pendapat anggota Dewan.
"Dari paripurna lalu sudah disikapi, yang ini tidak lebih jadi komiditi politik. Sudah lama selesai barang ini," tegas Sudding di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Selain itu, Sudding juga menilai ide pemakzulan terlambat. Sikap itu lebih kental nuansa politis menjelang Pemilu 2014. "Kalau ada yang dukung pemakzulan itu sudah terlambat, hanya untuk jelang Pemilu saja," ujarnya.
Bahkan, anggota Komisi III DPR itu juga menilai, sikap PAN hanya mendongkrak elektabilitasnya. Sehingga dinilai tak banyak membawa pengaruh. "Awalnya melindungi, tapi tiba-tiba berubah. Untuk pemilu saja. Saya kira tak akan banyak pengaruh," jelasnya.
Politisi Golkar Bambang Soesatyo mendukung langkah PAN menginisiasi pemakzulan Boediono terkait skandal Bank Century. Ia mendesak pimpinan DPR untuk segera melayangkan surat permintaan resmi kepada Kapolri, agar dapat menghadirkan paksa Boediono untuk pemangglan ke-3 ke DPR pada 5 Maret mendatang, sebelum masa reses.
"Partai Golkar sendiri sejak awal menilai kehadiran Boediono ke DPR penting. Pemanggilan Boediono adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari," tegas Bambang.
Berulang kali Wapres Boediono menolak memenuhi panggilan Timwas Century. Sudah 2 kali Boediono menolak hadir. Maka itu, PAN mengaku akan memakai hak menyatakan pendapat untuk pemakzulan Boediono.
"PAN mendorong, mendesak untuk pemanggilan ke-3 sebelum Pileg. Kami meminta tak ada pemanggilan paksa. Tapi, apabila Boediono tak hadir, PANÂ akan memelopori hak menyatakan pendapat untuk pemakzulan Boediono,"ujar anggota Timwas Century Fraksi PAN, Chandra Tirta Wijaya.
PAN menolak melakukan pemanggilan paksa, karena ingin etika baik dikedepankan dalam berbangsa dan bernegara. Sebab, Boediono berasal dari lembaga tinggi negara yakni lembaga kepresidenan, apalagi DPR juga termasuk lembaga tinggi negara. Sehingga harus saling menghormati.
Boediono dijadwalkan akan dipanggil awal Maret. Sebelumnya, orang nomor 2 di Indonesia ini telah menolak hadir dengan alasan kasus Century telah masuk ranah hukum. (Ismoko Widjaya)
Hanura: Isu Pemakzulan Boediono untuk Dongkrak Elektabilitas
Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding menilai, langkah PAN mendorong pemakzulan Wapres Boediono tak lebih sebagai komoditi politik.
diperbarui 28 Feb 2014, 16:22 WIBDiterbitkan 28 Feb 2014, 16:22 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memantau Ruang Monitoring Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024
Mengenal Air Legen: Air Legen Terbuat dari Apa dan Manfaatnya
Byon Combat Showbix 4 Indonesia vs Malaysia Hadirkan 2 Sabuk Juara
Saat Siswa TK Angkasa Manado Menikmati Makan Bergizi Gratis dari Lanud Sam Ratulangi
Hyundai Tucson Sabet Predikat Bintang 5 Uji Tabrak Bharat NCAP
Apa Arti Shirt: Pengertian, Jenis, dan Sejarah Pakaian Populer Ini
Naikkan Upah Minimum, Prabowo: Kita Perjuangkan Kesejahteraan Buruh
Fokus Pagi : Kebakaran Bengkel dan Rumah di Palembang, Tiga Penghuni Wanita Tewas
Prabowo: Upah Minimum Sektoral Ditetapkan Dewan Pengupahan
Butuh 3 Orang Tangkap Ular Piton Jumbo 50 Kg di Malaysia, Begini Ceritanya
Cara Mengatasi Infeksi Saluran Kemih: Panduan Lengkap
Apa Itu Tumbler Minum: Panduan Penggunaan Botol Minum dan Manfaatnya