Liputan6.com, Jayapura - Masa kampanye tengah berlangsung, Gubernur Papua Lukas Enembe pun turut serta menjadi juru kampanye (jurkam). Namun untuk itu, ia hanya diberikan izin cuti selama 5 hari.
Izin yang dikeluarkan oleh Mendagri, Gamawan Fauzi baru diterimanya kemarin, Senin 17 Maret 2014. Menurut Enembe, hari ini izin itu sudah dapat digunakan, namun karena terbatasnya angkutan udara ke beberapa wilayah pegunungan tengah Papua, maka masa izin tersebut belum digunakan.
"Hari ini seharusnya ada jadwal kampanye ke Kabupaten Puncak Jaya dan Puncak, namun karena pesawat sulit ke daerah itu, maka tidak jadi," kata Enembe yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Papua, ketika ditemui di Jayapura, Selasa 18 Maret 2014.
Jadwal cuti yang di dapatnya selama 5 hari, 3 hari diantaranya adalah hari kerja. Sementara 2 hari lainnya pada Sabtu dan Minggu.
Enembe juga memastikan, hampir sebagian wilayah pegunungan tengah Papua tak akan dihadiri olehnya, karena sulitnya transportasi ke wilayah itu.
"Yang pasti kabupaten yang mudah dijangkau seperti Kabupaten Supiori, Kota Jayapura, Yapen dan juga Mamberamo Raya, akan saya lakukan kampanye," ujarnya.
Selain Gubernur Papua Enembe, Wakil Gubernur Klemen Tinal juga turut serta menjadi juru kampanye tahun ini. Ijin cutinya pun baru didapati pada Senin, 17 Maret, dari Mendagri, Gamawan Fauzi.
"Surat cuti bapak sudah keluar kemarin (Senin). Beliau akan menjadi jurkam dibeberapa kabupaten," kata Sekretaris DPD partai Golkar, Baharuddin di ruangannya.
Klemen yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar, sudah memulai kampanyenya di Kabupaten Nabire.
Baca Juga
Baca Juga:
Advertisement