Ribuan Warga di Perbatasan Kampar dan Rokan Hulu Ancam Golput

Sekitar 6.626 warga Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu, Riau mengancam tidak mencoblos pada pileg mendatang. Akibat konflik kewilayahan.

oleh M Syukur diperbarui 03 Apr 2014, 13:41 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2014, 13:41 WIB
[Arti Pemilu] Hak Pilih Bukan Berarti Golput
Apa yang terlintas diotak kalian saat mendengar kata "Pemilu"?

Liputan6.com, Pekanbaru - Sekitar 6.626 warga yang tinggal di perbatasan Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu, Riau, mengancam tidak akan menggunakan hak suaranya pada Pemilu Legislatif 9 April mendatang. Konflik wilayah di 2 wilayah tersebut diduga menjadi pemicu utama.

"KPU Riau menetapkan masyarakat di sana memilih di Kabupaten Kampar. Sedangkan warga memiliki KTP Rokan Hulu. Karena itu mereka mengancam tidak memilih atau golput," tegas Wakil Bupati Rokan Hulu, Hafith Sukri, di Pekanbaru, Kamis (3/4/2014).

Dijelaskan Sukri, 6.626 warga itu terdapat di 5 desa yang diperebutkan Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu. "Masyarakat di 5 desa memilih menggunakan hak pilihnya ke Rokan Hulu, kenapa KPU menetapkan DPT-nya di Kampar," tanya Sukri yang mengaku tak habis mengerti.

5 Desa yang dimaksud Sukri adalah Rimbo Jaya, Rimbo Makmur, Intan Jaya, Muara Intan dan Tanah Datar. "Dengan kondisi itu, KPU Riau harus segera mengubah keputusan dan memasukkan pemilihan 5 desa ke Rokan Hulu," tegas Sukri.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Riau, Nurhamin mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Alasannya, penetapan pemilihan 5 desa ke Kampar merupakan keputusan KPU Pusat.

"Semua kondisi di 5 desa sudah dijelaskan kepada KPU. Hasilnya, 5 desa dimasukkan ke Kabupaten Kampar. Kami tidak bisa berbuat apa-apa," kata Nurhamin.

Menurut Nurhamin, masyarakat masih menggunakan hak pilihnya untuk caleg DPRD Riau, DPR dan DPD. untuk DPRD kabupaten memang akan menimbulkan masalah. "Masyarakat bisa tidak mencoblos DPRD kabupaten," jelasnya.

Mendengar kabar ancaman golput itu, Gubernur Riau Annas Maamun mengimbau masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya. "Mari sukseskan Pemilu ini. Jangan sampai golput. Itu tidak baik," katanya.

Terkait apakah 5 desa itu masuk Kabupaten Kampar atau Rokan Hulu, Annas mengaku sudah membahasnya dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. "Hasilnya memang belum ada. Dalam waktu cepat akan ada hasil," kata Annas.

Konflik 5 desa yang jadi rebutan Kampar dan Rohul sudah terjadi sejak tahun 2000. Peristiwa berawal sejak Rokan Hulu memekarkan diri dari Kabupaten Kampar. Sejak itu sering terjadi bentrok antarwarga di 5 desa itu. Sebagian memilih masuk Kampar dan sebagian lagi lebih memilih Rokan Hulu.

Anehnya, di 5 desa ini terdapat dualisme kepemimpinan. 1 Desa memiliki 2 kepala desa, yaitu bentukan Kabupaten Kampar dan bentukan Rokan Hulu. Bahkan, warga memiliki 2 KTP.

Tak hanya warga, 2 Satpol PP kedua kabupaten pernah saling baku hantam sewaktu Bupati Kampar Jefri Noer mengadakan bakti sosial pada awal 2014. 2 Kubu masyarakat juga terlibat bentrok fisik. (Yus Ariyanto)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya