Caleg Demokrat Akui Fasilitasi Perekapan Suara di Hotel

Perekapan surat suara yang dilakukan KPPS, PPS, dan PPK Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang Sumatera Selatan di sebuah hotel digerebek Panwaslu

oleh Nefri Inge diperbarui 11 Apr 2014, 16:41 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2014, 16:41 WIB
Gudang Surat Suara Bocor
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Palembang - Perekapan surat suara yang dilakukan KPPS, PPS, dan PPK Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang Sumatera Selatan di sebuah hotel digerebek Panwaslu Kota Palembang. Perekapan itu diakui difasilitasi oleh Caleg DPRD Kota Palembang dari Partai Demokrat Anton Noerdin.

Caleg dari Dapil V Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang itu mengakui memfasilitas dan membayar kamar hotel nomor 1616 di salah satu hotel ternama di Palembang. Alasannya hanya sebatas akrab saja dengan Ketua PPK M Izar yang juga tertangkap tangan di dalam kamar tersebut.

"Benar yang membayar kamar hotel nomor 1616 itu saya, tapi semua itu hanya sebatas persahabatan saya dengan Ketua PPK M Izar," akunya kepada Liputan6.com, Jumat (11/4/2014).

Namun, Sekretaris DPC Partai Demokrat Palembang ini mengatakan dirinya tidak pernah menyuruh ataupun memobilisasi terlapor di hotel tersebut. Booking kamar tersebut berdasarkan permintaan Izar dengan alasan sebagai tempat beristirahat saja.

"Tidak ada tangkap tangan, yang benar saya diminta PPK untuk menyediakan tempat istirahat, karena persahabatan kita akrab dan betul saya yang bayar itu," imbuhnya.

Kamar yang dibayar Anton ini berdekatan dengan kamar hotel tempatnya menginap di kamar nomor 1618. Dia pun mengaku sering beristirahat di hotel itu.

Saat disinggung tentang dugaan keterkaitan dengan perubahan suara, Anton menegaskan tidak mengetahui ataupun meminta mengganti dokumen hasil pungutan suara di dapilnya.

"Di Dapil 5 itu suara saya sudah aman karena hasil C1 saksi suara saya tembus 4.600 dan mungkin akan bertambah. Kalau di Dapil 5 sudah pasti 2 kursi, karena suara mencapai 22 ribu," tukas Anton.

(Shinta Sinaga)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya