Surat Suara Tertukar, 12 Kecamatan di Tangerang Pemilu Ulang

12 dari 13 kecamatan di Kota Tangerang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Minggu ini.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 13 Apr 2014, 09:51 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2014, 09:51 WIB
kpu pemilu kotak suara 1
(Antara Foto/M Agung Rajasa)

Liputan6.com, Tangerang - 12 dari 13 kecamatan di Kota Tangerang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Minggu ini. Sekitar 66 TPS dilaporkan akan melakukan PSU, akibat tertukarnya surat suara.

"PSU tersebut dilakukan karena tertukarnya surar suara untuk pemilihan caleg DPRD Provinsi. Dan lokasi PSU tersebut, terdapat di Kecamatan Tangerang Kelurahan Tanah Tinggi, Kelurahan Buaran Indah," kata Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi, Minggu (13/4/2014).

"Kemudian di Kecamatan Karawaci, meliputi Kelurahan Nusa Jaya, Kelurahan Gerendeng, Kelurahan Paburan Tumpeng, Kelurahan Bojong Jaya, Kelurahan Pasar Baru, Kelurahan Margasari," urai Sanusi.

Selanjutnya, di Kecamatan Cipondoh meliputi Kelurahan Petir, Kelurahan Cipondoh. Kelurahan Cipondoh Indah, Kelurahan Poris Plawad Utara. Sementara di Kecamatan Pinang meliputi Kelurahan Kunciran Jaya, Kelurahan Kunciran Indah.

Kecamatan Ciledug hanya ada satu kelurahan, yakni Kelurahan Tajur. Kecamatan Karang Tengah meliputi Kelurahan Pondok Pucung, Kelurahan Karang Tengah.

"Kecamatan Cibodas meliputi Kelurahan Cibodas, Kelurahan Cibodas Baru, Kelurahan Jatiuwung. Kecamatan Periuk Kelurahan Gembor, Kelurahan Periuk," papar Sanusi.

Kemudian di Kecamatan Jatiuwung, meliputi Kelurahan Alam Jaya, Kecamatan Larangan, Kelurahan Gaga, dan Kelurahan Kreo. Di Kecamatan Batuceper meliputi Kelurahan Batuceper, Kelurahan Poris Gaga Baru, Kelurahan Batu Sari, Kelurahan Poris Jaya.

"Terakhir di Kecamatan Benda, meliputi Kelurahan Pajang dan  Kelurahan Benda," tukas Sanusi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya