Belum Temukan Pidana di Kasus Pagar Laut Tangerang, Polisi: Kita Tunggu KKP Saja

Kepolisian melalui DItpolairud Polda Metro Jaya telah menyelidiki temuan pagar laut sepanjang 30 km lebih di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Dari penyelidikan di lapangan, polisi mengaku belum menemukan unsur tindak pidana dari kasus tersebut.

oleh Tim News diperbarui 27 Jan 2025, 19:46 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2025, 19:46 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang. (Foto: KKP)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang. (Foto: KKP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Kepolisian Air dan udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya telah menyelidiki temuan pagar laut sepanjang 30 kilometer (km) lebih di Kabupaten Tangerang, Banten. Namun polisi mengaku belum menemukan unsur pidana dari kasus tersebut.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sadono mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu penyelidikan yang dilakukan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP).

"Kita hanya menyelidiki terkait apa-apa saja yang ada lapangan, ada tindak pidana atau tidak. Tapi karena sudah diambil oleh KKP, kita tunggu saja dari KKP ya. Sementara kita belum temukan adanya tindak pidana, dan sekarang ranahnya masih di KKP," ujar Joko kepada wartawan, Jakarta, Senin (27/1/2025).

Joko menyebut, penegakan hukum awal pada kasus pemagaran laut yang membentang di perairang Kecamatan Pakuhaji, Tangerang itu telah diselidiki lebih dulu oleh Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sadono
Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sadono menyatakan, pihaknya belum menemukan unsur tindak pidana dalam kasus pagar laut di Tangerang. (Foto: Merdeka.com)... Selengkapnya

Polisi, kata dia, saat ini masih menunggu laporan dari KKP soal adanya tindak pidana yang dimaksud.

"Penegakan hukum kemarin sudah diambil langkah-langkah oleh KKP, dalam hal ini PSDKP KKP, nanti kita tunggu hasil penyelidikannya yah. Kalau hasilnya mungkin dari KKP diduga ada tindak pidana mungkin dari Pak Menteri bisa menindak lanjuti dengan instansi aparat penegak hukum lainnya," katanya menandaskan.

JK Sebut Pemerintah Kelewatan

jk
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla alias JK menanggapi sikap pemerintah yang sampai dengan saat ini mengaku belum mengetahui pihak yang memasang pagar laut sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. Menurut JK, pemerintah sangat kelewatan.

“Saya sudah katakan bahwa polisi Alhamdulillah dalam waktu dua hari bisa tangkap orang (pelaku) yang dipotong lehernya. Tapi ini 30 kilometer tidak tahu siapa. Ini kelewatan negeri ini,” tutur Jusuf Kalla di Gedung Pengurus Pusat DMI, Matraman, Jakarta Timur, Senin (27/1/2025).

Politikus senior Partai Golkar ini tampak mengisyaratkan kurangnya keseriusan pemerintah dalam menangani temuan pagar laut yang meresahkan para nelayan tersebut. 

“Ini kelewatan negeri ini,” ucap JK memungkasi.

Pagar Laut di Tangerang Akan Dibongkar hingga Tuntas

Ditarget Selesai Paling Cepat 10 Hari, TNI AL Bersama Nelayan Cabut Pagar Laut di Tangerang
Target penyelesaian pembongkaran pagar laut dengan jarak sepanjang 30,16 km adalah selama 10 hari. (merdeka.com/Arie Basuki)... Selengkapnya

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah membongkar pagar laut di perairan Tangerang secara bertahap. Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025),

Trenggono mengatakan, pembongkaran pagar laut tersebut telah dilakukan sejak Rabu 22 Januari oleh KKP bersama TNI AL dan pihak terkait lainnya. Dia menegaskan, pembongkaran pagar laut akan terus dilanjutkan hingga selesai sepanjang 30,16 kilometer.

 

BPN Cabut 50 Sertifikat di Pagar Laut Tangerang

Nusron Wahid
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menilik lokasi pagar laut Tangerang, Banten. (Dok Kementerian ATR)... Selengkapnya

Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten, telah diselesaikan dengan pembatalan.

"Banyak bidang. Akan tetapi, yang jelas belum semua karena proses itu kami lakukan satu per satu. Jadi, belum tahu ada berapa itu, yang jelas hari ini ada 50-an," kata Nusron di Tangerang, Jumat (24/1/2025).

Adapun 50 sertifikat HGB/HM pagar laut yang secara resmi telah dibatalkan legalitasnya, di antaranya milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Merdeka.com

Infografis Misteri Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi
Infografis Misteri Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya