6 Kepala Daerah Gorontalo Belum Serahkan Surat Cuti

6 Kepala daerah itu Gubernur Gorontalo, Walikota Gorontalo, Bupati Gorontalo, Bupati Boalemo, Bupati Gorontalo Utara, Bupati Bone Bolango.

oleh Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy diperbarui 11 Jun 2014, 05:33 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2014, 05:33 WIB
Bawaslu

Liputan6.com, Gorontalo - 6 Kepala daerah yakni Gubernur Gorontalo, Walikota Gorontalo, Bupati Gorontalo, Bupati Boalemo, Bupati Gorontalo Utara, dan Bupati Bone Bolango, telah mendeklarasikan diri mendukung calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Merah Putih.

Namun hingga kini mereka belum menyerahkan surat izin atau cuti untuk berkampanye kepada Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Hasyim Wantu yang ditemui Liputan6.com, Selasa (10/6/2014), menjelaskan bahwa para kepala daerah tersebut tidak bisa melakukan kegiatan kampanye sebelum surat cuti tersebut diserahkan kepada Bawaslu.

"Sampai sekarang saya belum baca dan memang belum masuk surat cuti kepala daerah. Jadi ya jelas, sebelum surat itu masuk, mereka nggak bisa kampanye di hari kerja," tukas Hasyim.

Lebih lanjut Hasyim menjelaskan, para kepala daerah tersebut hanya bisa melaksanakan kampanye pada hari libur saja. Dan tentunya tidak menggunakan fasilitas negara.

"Kan sudah jelas, mereka hanya bisa kampanye hari libur, Sabtu dan Minggu. Dan yang pastinya, (mereka) tidak boleh pake fasilitas negara," pungkas Hasyim.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya