Liputan6.com, Gorontalo - 6 Kepala daerah yakni Gubernur Gorontalo, Walikota Gorontalo, Bupati Gorontalo, Bupati Boalemo, Bupati Gorontalo Utara, dan Bupati Bone Bolango, telah mendeklarasikan diri mendukung calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Merah Putih.
Namun hingga kini mereka belum menyerahkan surat izin atau cuti untuk berkampanye kepada Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.
Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Hasyim Wantu yang ditemui Liputan6.com, Selasa (10/6/2014), menjelaskan bahwa para kepala daerah tersebut tidak bisa melakukan kegiatan kampanye sebelum surat cuti tersebut diserahkan kepada Bawaslu.
"Sampai sekarang saya belum baca dan memang belum masuk surat cuti kepala daerah. Jadi ya jelas, sebelum surat itu masuk, mereka nggak bisa kampanye di hari kerja," tukas Hasyim.
Lebih lanjut Hasyim menjelaskan, para kepala daerah tersebut hanya bisa melaksanakan kampanye pada hari libur saja. Dan tentunya tidak menggunakan fasilitas negara.
"Kan sudah jelas, mereka hanya bisa kampanye hari libur, Sabtu dan Minggu. Dan yang pastinya, (mereka) tidak boleh pake fasilitas negara," pungkas Hasyim.
6 Kepala Daerah Gorontalo Belum Serahkan Surat Cuti
6 Kepala daerah itu Gubernur Gorontalo, Walikota Gorontalo, Bupati Gorontalo, Bupati Boalemo, Bupati Gorontalo Utara, Bupati Bone Bolango.
diperbarui 11 Jun 2014, 05:33 WIBDiterbitkan 11 Jun 2014, 05:33 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025
Rekam Aksi Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis Tawarkan Korban ke Rekannya
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol
Lisa BLACKPINK Rilis Kolaborasi dengan Brand Minuman Mahal yang Pernah Diminum Kakak Erina Gudono
Korban dan Tersangka Kekerasan Seksual Guru Seni Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk
Rezeki Terkadang Tak Sesuai Logika, Simak Penjelasan Mendalam Gus Baha
Respons Disdikbud Medan soal Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Sudah Meminta Klarifikasi
Situs Online Swinger yang Dibuat Pasutri Ini Punya 17 Ribu Member
Sejarah Pelabuhan Juwana Saksi Perjalanan Rempah Nusantara
Teleskop James Webb Tangkap Aktivitas Misterius dari Chiron
Siswa SD di Medan Dihukum Guru Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Kepala Sekolah: Miskomunikasi