Amien Rais Vs Bawaslu Yogya

Pemanggilan ini terkait dugaan pelanggaran pemilu saat acara zikir dan pengajian yang digelar di Sportorium UMY.

oleh Yanuar H diperbarui 30 Jun 2014, 02:16 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2014, 02:16 WIB
Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu

Liputan6.com, Jakarta - Dua hari belakangan ini keluarga tokoh reformasi Amien Rais, ramai menjadi perbincangan di jejaring sosial dan media massa. Khususnya di media online. Bukan kabar baik yang beredar, namun sebaliknya.

Amien Rais yang menyatakan dukungan kepada pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa diduga melanggar kampanye Pemilu, saat acara zikir dan pengajian yang digelar di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Rabu 25 Juni  malam lalu.

Cerita ini ternyata menjadi awal mula perbincangan bagi keluarga sang reformis itu. Buntut dari dugaan pelangaran kampanye itu, Amien Rais dipanggil Bawaslu DIY. Beberapa tokoh yang dipanggil Bawaslu DIY terkait pemanggilan ini seperti Hatta Rajasa, Amien Rais, Herry Zudianto dan Hanafi Rais.

Pemanggilan tersebut disampaikan melalui dua staf Bawaslu DIY ke kediaman Amien Rais di Jalan Pandean Sawit Sari Condong Catur Sleman pada Jumat 27 Juni 2014 siang. Namun bukan disambut baik keluarga Amien Rais, keduanya malah diusir.

Tak hanya diusir, kedua anggota Bawaslu DIY itu juga disumpahi seorang perempuan yang diduga keluarga Amien Rais. Tak cukup di situ, mereka bahkan diancam akan dibunuh jika berani macam-macam dengan keluarga salah satu mantan pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) itu.


Dugaan Pelanggaran

Menanggapi perlakuan keluarga Amien Rais, Bawaslu DIY pun angkat bicara. Bawaslu kecewa dengan sikap yang tidak semestinya dilakukan keluarga dari kalangan tokoh itu. Sikap tersebut dianggap arogan dan berlebih bagi Bawaslu.

"Ini nggak selayaknya disikapi arogan dan defensif seperti itu. Kan ini baru panggilan klarifikasi," ujar Komisioner Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih, 29 Juni kemarin.

Amien Rais sendiri dijadwalkan untuk memberikan klarifikasi kepada Bawaslu pada Minggu 29 Juni pukul 10.00 WIB. Menurut Rahayu, Bawaslu DIY telah melakukan pemanggilan pertama kepada pengelola Sportorium UMY dan Gus Miftah yang mengisi acara waktu itu.

Dari hasil klarifikasi sementara dengan pengelola Sportorium, memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Hatta dan timnya saat di Sportorium UMY. "Hasil klarifikasi memang ada kegiatan, tapi sebagai pengelola tidak tahu isinya karena tidak di tempat."

"Ada pemaparan visi dan misi dan ada Hatta di situ. Ini dugaan sementara adanya pelanggaran, tapi nanti kita masih periksa lagi timnya. Mereka baru besok. Surat sudah dikirim akan dipanggilnya mereka. Amien Rais, Hanafi Rais, Hatta Rajasa, dan Herry Zudianto," tegas Rahayu.

Dengan adanya klarifikasi tersebut Bawaslu DIY akan segera menetapkan hasil kajian terkait adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Rabu 2 Juli mendatang diharapkan kajian tersebut sudah keluar, sebab Bawaslu sudah memiliki dokumentasi dari Panwas sewaktu acara tersebut digelar.

Pihak Amien Rais sendiri yang dihubungi mengatakan tidak mengetahui adanya peristiwa pengusiran tersebut. "Saya dan Pak Amien dari kemarin ada di Denpasar, Bali. Jadi sama sekali tidak tahu ada peristiwa itu," jelas staf pribadi Amien, Ismail kepada Liputan6.com, Sabtu 28 Juni 2014 pagi.

Namun, dia membenarkan kalau memang ada panggilan dari Bawaslu DIY kepada mantan Ketua Umum PAN itu. "Suratnya memang sudah sampai," jelasnya.

Cerita pemanggilan Bawaslu DIY, ternyata tak hanya kali ini saja. Sebelumnya anak sang reformis itu, Hanafi Rais, juga tersangkut masalah dugaan pelanggaran Pemilu saat dirinya mencalonkan sebagai caleg PAN. Pemanggilan pada 15 April 2014 itu terkait dugaan money politics.

Beberapa waktu lalu ditemukan uang Rp 510 juta di mobil PAN sebelum waktu pencoblosan. Selain uang, di dalam mobil juga ditemukan atribut PAN berupa kaos, formulir pengkaderan relawan, formulir pelatihan relawan, contoh surat suara, dan dokumen caleg di wilayah DIY yakni Hanafi Rais, Arif Setiadi, serta beberapa caleg lain.

Namun, Hanafi mengaku tak mengetahui uang Rp 510 juta yang ditemukan tersebut.

"Saya klarifikasi soal temuan uang itu. Saya menjawab dengan selengkapnya. Intinya saya tidak mengetahui sama sekali asal muasal uang itu. Kemudian ada bisa-bisanya surat suara saya dan atribut partai di situ. Saya tidak punya urusan dengan apa yang ditemukan polisi di Bunder itu," kata Hanafi usai diperiksa Kantor Bawaslu DIY, Selasa 15 April 2014.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya