Liputan6.com, Tangerang - Dua TPS di Tangerang, akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) hari ini. Kedua TPS itu adalah, TPS 20 Pondok Pucung Kota Tangerang dan TPS 28 Paku Jaya Serpong Utara Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel Moh Subhan, dalam PSU tersebut ada 655 pemilih yang akan mengikuti PSU.
Baca Juga
"Semuanya telah disosialisasikan melalui KPPS, dan juga tokoh lingkungan setempat agar kembali datang ke TPS untuk PSU," ujar Subhan.
Advertisement
Untuk di TPS 28, PSU dilakukan lantaran adanya laporan dari salah satu saksi capres dan cawapres yang menemukan kejanggalan pada saat proses pencoblosan pada 9 Juli lalu.
"Seperti adanya penggunaan surat pindahan Form A5 dari luar TPS, yang tidak ditandatangani oleh PPS asal. Form A5 tersebut berasal dari Jakarta Timur," ungkap Subhan.
Dia menambahkan, proses PSU tersebut dilakukan sesuai dengan proses pemungutan suara seperti biasanya. Yakni dibuka pukul 07.00 sampai 13.00 WIB.
"Mulai pagi sampai siang, tidak ada yang berbeda, semuanya sama hanya diulang saja," jelas Subhan.
Selain itu, PSU juga dilakukan di TPS 20 di Pondok Pucung Karang Tengah Kota Tangerang, juga siap dilakukan. Ketua KPU setempat, Sanusi, PSU dilakukan karena ada sejumlah pemilihnya yang menggunakan KTP daerah untuk mencoblos.
"Jadi, ada sekitar 103 warga yang memiliki KTP daerah tapi bertempat tinggal di sekitar TPS yang melakukan pencoblosan. Dan terpaksa harus kita ulang," kata dia.
Sanusi menuturkan, pengulangan pemilihan suara harus dilakukan karena jelas dalam aturan KPU pemilih yang hanya menggunakan KTP harus dilengkapi C5. (Yus)
Baca Juga:
Buka Segel Kotak Suara, Pilpres di Tanjung Priok Terancam Diulang