Jimly: Gugatan Prabowo-Hatta di DKPP Tak Pengaruhi Putusan MK

Dengan gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta, DKPP masih punya ruang psikologis untuk menyesuaikan langkah-langkah konstitusional.

oleh Edward Panggabean diperbarui 30 Jul 2014, 19:58 WIB
Diterbitkan 30 Jul 2014, 19:58 WIB
Jimly Asshiddiqie
(Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Assiddique menjamin sidang gugatan sengketa penyelenggara Pemilihan Presiden yang dilayangkan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke DKPP tidak akan mempengaruhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga menangani gugatan dari kubu Prabowo-Hatta.

"Tidak akan karena memang lain gugatannya. Kita membahas kelakuan," kata Jimly saat menggelar open house di kediamannya, Pondok Labu, Jakarta, Rabu (30/7/2014).

Ia menambahkan, dengan gugatan yang dilayangkan kubu Prabowo-Hatta ke DKPP dan MK itu, diharapkan dapat mengakhiri  silang pendapat sehingga pilpres 2014 bisa diterima lapang dada.

"Saya berharap semua pihak bersabar. Jangan ada kesimpulan seakan-akan ini semua sudah final. Keputusan KPU itu mengikat tapi belum final. Dia banding tapi belum final, karena finalnya setelah diputus sama MK," ujar dia.

Jimly menjelaskan, jika kubu Prabowo-Hatta tak melakukan gugatan usai diumumkannya pemenang pilpres oleh KPU 22 Juli lalu, pilpres bisa dianggap final atau selesai. Namun dengan gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta, DKPP masih punya ruang psikologis untuk menyesuaikan langkah-langkah konstitusional pasca-keputusan KPU lalu.

"Sehingga orang yang mau meredakan ketegangan punya ruang psikologis yang cukup karena kita baru mengalami pilpres dengan 2 capres sekarang," ujar dia.

Diakui Jimly, memang baru pilpres kali ini diikuti hanya dua pasang calon. Diharapkan pertarungan 2 kandidat ini tak terjadi lagi, sebab pada 2019 pemilu akan digelar serentak.

"Mungkin setiap partai politik punya capres masing-masing. Jadi ketegangan ini kita nikmati karena belum tentu akan dialami lagi. Jadi nikmati dengan rasional jangan gegabah," tandas dia. (Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya