Politisi Gerindra Dipolisikan Ketua KPU, Ahok: Itu Urusan Dia

Pelaporan ini menyusul orasi M Taufik di depan gedung MK beberapa waktu lalu yang menyerukan penangkapan Husni.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 11 Agu 2014, 15:25 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2014, 15:25 WIB
Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik melaporkan Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik ke Mabes Polri. Pelaporan ini menyusul orasi Taufik di depan gedung MK beberapa waktu lalu yang menyerukan penangkapan Husni.

Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga kader Partai Gerindra Basuki Tjahaja Purnama tak bersedia menanggapi kasus yang tengah melilit koleganya itu. Menurut pria yang karib disapa Ahok tersebut, meski dirinya adalah kader Partai Gerindra, namun kasus ini adalah urusan pribadi Taufik.

"Urusan dia lah," ucap Ahok singkat di Balaikota Jakarta, Senin (11/8/2014).

Ketika ditanya pendapat dia tentang pernyataan Taufik yang dianggap sebagai ancaman, mantan Bupati Belitung Timur itu lagi-lagi menolak berkomentar banyak. Menurut Ahok, ucapan Taufik yang mengatakan akan menangkap Ketua KPU merupakan masalah dan tanggung jawab Taufik.

"Urusan dia," ujar Ahok sambil berlalu masuk ke dalam ruang kerjanya di lantai 2 Balaikota, Jakarta.

Pendukung pasangan Prabowo-Hatta berunjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 8 Agustus 2014. Saat melakukan orasi, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengajak massa menangkap Ketua KPU Husni Kamil Manik sebelum bersaksi di MK Senin 11 Agustus 2014.

"Besok Senin, Ketua KPU dijadwalkan bersaksi di sini. Kita tangkap Kamil Manik hari Senin. Saudara-saudara, apakah kalian setuju?" ujar M Taufik saat berorasi di depan Gedung MK, Jumat 8 Agustus lalu.

Niat menangkap Husni lantaran massa sudah gerah dengan aksi kecurangan yang diklaim mereka dilakukan KPU. Aksi itu berujung pada hilangnya suara untuk Prabowo-Hatta dan akhirnya kalah dari Jokowi-JK. (Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya