Liputan6.com, Jakarta - Kubu tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail menyarankan agar Kapolri Jenderal Sutarman memberikan klarifikasi atas dugaan terjadinya intervensi yang dilakukan oleh Kapolres Dogiyai, Papua, dalam pelaksanaan Pilpres 2014.
"Bukan kelengahan pemerintah, ini ada keberpihakan seseorang. Sikap pemerintah kita kan jelas netral. Begitu banyak oknum yang berpihak," kata Maqdir di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (12/8/2014).
Selain itu, sambung Maqdir, klarifikasi Kapolri itu bisa menjadi jaminan keamanan bagi saksi yang kembali ke daerahnya.
"Paling tidak kalau di sini. Kita bisa jamin keamanannya. Tetapi kalau di sana (Papua) nanti itu yang kami tidak tahu. Justru karena itu, ini harus mendapat perhatian dari pihak Polri. Mesti ada pengamanan dan menurut saya, orang yang memberi ancaman ditarik dari sana," tandas Maqdir.
Dalam memberikan keterangannya, Koordinator saksi pasangan Prabowo-Hatta, Dedi Waluyo mengatakan dalam pelaksanaan pemungutan suara di wilayah kabupaten Dogiyai terjadi intervensi dari aparatur negara.
Intervensi tersebut, tambah dia, adalah menyuruh pemilih untuk memberikan suaranya ke salah satu pasangan calon, yakni nomor urut 2 Joko widodo-Jusuf Kalla.
"Di Dogiyai Kapolres lakukan intervensi, suara hanya untuk nomor dua," ucap Dedi saat memberikan keterangannya sebagai saksi, dalam sidang keempat sengketa PHPU Pilpres 2014, di MK. (Mut)
Baca juga:
Taufik Gerindra Lapor Balik Ketua KPU ke Polisi
Advertisement
Pengacara Prabowo-Hatta: Saksi Kami Sangat Kompeten