Jokowi: Menko Kesra Bisa dari Profesional Partai

Jokowi mengisyaratkan untuk jabatan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat atau Menko Kesra akan diambil dari kader partai politik.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 17 Sep 2014, 13:43 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2014, 13:43 WIB
Jokowi
Jokowi (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Tak ada perubahan jumlah kursi kabinet yang akan dibentuk dalam pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla nantinya. Akan tetap ada 34 kementerian yang nantinya dipimpin oleh 18 profesional dan 16 profesional partai. 3 Menteri koordinator, masing-masing Menko Perekonomian, Menko Kesra dan Menko Polhukam juga tetap dipertahankan.

Terkait kader partai pengusung Jokowi-JK yang akan mengisi posisi menteri, Jokowi mengisyaratkan untuk jabatan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat atau Menko Kesra akan diambil dari kader partai politik.

"Bisa dari profesional partai politik," ujar Jokowi di Balaikota Jakarta, Rabu (17/9/2014).

Namun, lanjut dia, kursi Menko Kesra juga dapat diduduki oleh kalangan profesional. Ia mengatakan belum dapat memastikan orang yang akan mendapatkan jabatan tersebut, karena saat ini tugas partai pengusung untuk menyeleksi kader profesional agar dapat masuk kabinet.

"Parpol itu adalah inkubator untuk pemimpin politik nasional yang kadang kita lupa itu," jelas dia.

Jokowi pun mempersilakan partai pengusungnya memasukkan hingga ratusan nama calon menteri kepadanya. Dia dan Jusuf Kalla yang kemudian bertugas memilih para menterinya melalui fit and proper test. Usai itu, baru pada Oktober nanti dirinya mengumumkan kabinetnya secara lengkap.

"Nanti saya sampaikan kalau sudah final. Nama-nama akan kita sampaikan semua, menko namanya apa, nama menteri apa," tegas Jokowi. (Sss)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya