KH Moqsith: Bahasa Hukum AlQuran

Sering terjadi perbedaan pendapat antar ulama fikih. Penyebabnya karena perbedaan dalam memahami dalil.

oleh Karmin Winarta diperbarui 05 Jun 2017, 18:40 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2017, 18:40 WIB
KH Moqsith: Bahasa Hukum AlQuran
Foto: Nutizen

Liputan6.com, Jakarta - Sering terjadi perbedaan pendapat antar ulama fikih. Penyebabnya karena perbedaan dalam memahami dalil.

Menurut KH Moqsith, satu dalil yang sama ketika dipahami secara berbeda pasti akan melahirkan produk hukum yang berbeda.

Kenapa  perbedaan ini bisa terjadi? Dan bagaimana menyikapi perbedaan itu, yuk kita simak video selengkapnya di bawah ini.

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya