Liputan6.com, Gorontalo - Penyeludupan minuman keras (miras) ke Provinsi Gorontalo seakan tidak ada habisnya. Aktivitas penyelundupan itu bahkan tetap berlangsung saat bulan Ramadan.
Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo berhasil menggagalkan ribuan liter minuman keras ilegal jenis cap tikus yang di kirim dari Manado ke Gorontalo pada Kamis, 16 Mei 2019.
"Puluhan ribu liter cap tikus ini ditemukan petugas disembunyikan di dalam sebuah mobil truk tongkang pengangkut barang," kata Kasat Res Narkoba Polres Gorontalo, AKP Leonardo Wisharta kepada Liputan6.com, Kamis, 16 Mei 2019
Advertisement
Baca Juga
Dari hasil interogasi petugas terhadap sopir truk tersebut, diketahui minuman keras itu adalah milik salah seorang warga di Desa Makmur Abadi, Kecamatan Tolanggohula, Kabupaten Gorontalo.
"Pemiliknya, Abdul Azis Hasan (32) warga Desa Makmur Abadi Kecamatan Tolangohula,” Leonardo mengucapkan.
Gagalnya penyelundupan miras ini bermula dari informasi yang diberikan masyarakat kepada polisi. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian bergerak cepat dan mengidentifikasi mobil truk yang dicurigai membawa ribuan liter miras jenis cap tikus tersebut.
Setelah di hitung, polisi memperkirakan berat miras jenis cap tikus itu mencapai 4,8 ton. Supir yang membawa minuman keras itu pun kemudian diamankan di Mapolres Gorontalo untuk diperiksa.
"Termasuk seluruh barang bukti diamankan di Kantor Polres Gorontalo untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkas Leonardo.
Saksikan juga video pilihan berikut ini: