Liputan6.com, Jakarta - Perjalanan haji memang menjadi impian semua umat muslim di seluruh dunia. Begitu pula dengan seorang ibu yang ingin berangkat haji.
Namun bagaimana jika sang ibu belum lama melahirkan dan masih harus menyusui bayinya?
Baca Juga
Dilansir dari buku 100 Tanya Jawab Haji & Umrah karya Yusuf Al Qaradhawi, seorang ibu yang masih menyusui boleh melaksanakan perjalanan haji.
Advertisement
Tetapi dengan syarat, anaknya yang masih menyusu sudah dapat makan makanan selain ASI atau sudah berusia enam bulan.
Menurut Yusuf, seorang ibu tidak wajib menyusui anaknya sampai dua tahun karena Allah SWT telah memfirmankannya melalui Alquran.
"Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan" dikutip dari Al Baqarah ayat 233.
Melalui ayat tersebut, dapat disimpulkan bahwa bagi ibu yang tidak ingin menyempurnakan penyusuan, tidaklah mengapa.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jarang Menyusui Sampai 2 Tahun
Pada zaman sekarang ini, sudah jarang anak bayi yang menyusu selama dua tahun penuh. Lazimnya, setelah menyusu selama setahun, anak tersebut sudah diberi makanan biasa, kemudian pada akhirnya disapih atau diberhentikan ASI nya.
Selambat-lambatnya, pada usia setahun setengah atau 18 bulan, anak itu sudah tidak lagi minum ASI.
Maka dari itu, menurut Yusuf, bagi ibu yang masih menyusui namun anaknya sudah dapat diberi asupan selain ASI dan ada seseorang yang menjaga, maka ibu tersebut boleh melakukan perjalanan haji.
Hal tersebut dikarenakan apabila seorang ibu memiliki kesempatan menunaikan ibadah haji, sebaiknya jangan di sia-sakan.
Hanya saja, janganlah pula ibu tersebut berlama-lama dalam menunaikan ibadah haji. Sebab, dirinya harus segera pulang demi mengurus buah hatinya kembali.
Â
Reporter : Nabila bilqis
Advertisement