Kemenag: Jemaah Haji Khusus Puas dengan Pelayanan Ibadah

Kendati demikian, Kemenag menyatakan pihaknya mengevaluasi peningkatan pelayanan toilet untuk jemaah haji, agar tempat tersebut lebih rapi.

oleh Mevi Linawati diperbarui 11 Jul 2022, 15:23 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2022, 15:23 WIB
Haji Khusus
Penampakan di dalam maktab haji khusus dan furoda. (dokumentasi MCH)Haji K

Liputan6.com, Makkah - Kementerian Agama (Kemenang) menyambangi maktab haji khusus di Mina, Arab Saudi. Kemenang menyebut, jemaah haji khusus yang berada di maktab 111 dan 112 merasa puas dengan pelayanan yang didapat.

"Hasil kunjungan kami, setelah kami bandingkan pernyataan direktur kemudian kami juga tanya ke jemaah apakah pelayanannya ada gap, selisih atau perbedaan tapi alhamdulillah jemaah merasa puas, bahkan banyak mengatakan melebihi dari ekspektasi, intinya puas alhamdulillah," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nur Arifin, Minggu 10 Juni 2022.

Dia mengatakan, pihaknya juga mengecek toilet di maktab tersebut. Dan, ternyata toiletnya sama dengan toilet jemaah reguler.

"Kami perlu mungkin ada evaluasi peningkatan toilet lebih rapi," kata dia.

Dia mengatakan, di maktab tersebut statusnya adalah haji khusus tapi ternyata ada haji Furoda yang penempatan di maktab 55. Sehingga otomatis haji furoda juga mengikuti pelayanan di maktab tersebut.

"Intinya adalah secara umum jemaah puas bahkan di toilet pun tidak ada yang mengeluh. Kondisinya jauh lebih rapi dan bersih juga tapi ya itu tadi toilet dengan reguler masih sama," kata dia.

Nur Arifin menambahkan, ada perbedaan antara haji khusus dengan haji reguler. Haji reguler merupakan tanggung jawab penuh pemerintah sehingga mendapatkan layanan totalitas termasuk kesehatan.

"Haji khusus sebenarnya ini ada juga, tugas setiap haji khusus untuk memberikan pelayanan kesehatan. Nah tetapi masalah pos kesehatan mereka bersama-sama harus mengadakan tapi minimal setiap 44 jamaah itu harus ada 1 dokter tapi tidak tergabung dalam pembuatan pos kesehatan itu. Sekali lagi haji khusus mereka berkewajiban memberikan pelayanan secara utuh, travelnya, bukan pemerintah. Pemerintah hanya mengawasi, membuat regulasi dan seterusnya," tandas Nur Arifin.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dapat Pelayanan yang Sama di KKHI

Jemaah haji khusus mendapat pelayanan kesehatan yang sama dengan jemaah haji reguler di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah. Hal tersebut dipastikan Kementerian Kesehatan RI, seperti disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana ketika menerima Kepala Bidang Pengawasan Haji Khusus Kementerian Agama Mujib Roni, Sabtu (25/6) petang waktu setempat.

“Pada operasional haji 2022, kita memperlakukan sama semua jemaah haji reguler maupun jemaah haji khusus dalam hal pelayanan kesehatan. Jadi kita tidak beda-bedakan,” kata dr. Budi.

Budi memastikan, jika jemaah itu merupakan warga Indonesia dan membutuhkan pelayanan kesehatan baik di tingkat sektor maupun di KKHI dan tingkat lanjutan pasti mendapat perlakuan yang sama. Petugas kesehatan di tingkat sektor dan KKHI siap memberikan pelayanan terbaik kepada semua warga negara Indonesia yang melaksanakan ibadah haji.

“PIHK yang jamaahnya sakit, silakan rujuk ke KKHI,” katanya.

Demi mendapat pelayanan terbaik, Budi meminta petugas kesehatan yang direkrut penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) hendaknya berkoordinasi dengan Pusat Kesehatan Haji Kementerian (Puskeshaji) Kementerian Kesehatan. Puskes Haji memiliki PPIH Arab Saudi bidang kesehatan yang ada di sektor maupun di KKHI Makkah.

“Kita juga minta petugas PIHK agar berkoordinasi dengan kita di Puskeshaji untuk berkoordinasi dengan kita dalam, hal mengatur mekanismenya nanti. Sehingga tidak ada jamaah yang tidak terlayani,” katanya. 

Budi memastikan, dalam kondisi pandemi ini, PIHK juga harus berkoordinasi dengan pemerintah dalam pelayanan kesehatan bagi jamaah. Sehingga jamaah haji khusus juga dapat dipantau kesehatannya.

“Karena berbeda pelayanan kesehatan di musim pandemi dengan musim normal,” katanya.

 

Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022
Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022 (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya