Liputan6.com, Jakarta - Kepala Subdivisi Pengkajian JIC Paimun Karim mengatakan kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC), Jalan Kramat Raya, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, yang ambruk setelah kebakaran hebat pada Rabu, memiliki 12 buah lampu kipas khas Betawi dengan berat 1 ton.
Menurut Paimun, Ambruknya kubah cukup cepat hanya dalam waktu kurang lebih setengah jam saat kubah masjid Islamic Center kebakaran erbakar sekitar pukul 15.15 WIB.
"Cepatnya kubah runtuh juga mungkin disebabkan oleh beratnya beban 12 buah lampu kipas khas Betawi dengan berat 1 ton," ujar Paimun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, dikutip Antara.
Advertisement
Kubah Masjid Raya JIC ambruk ke lantai dua dan puing-puingnya ada juga yang sampai ke lantai satu bangunan Masjid Raya JIC.
Baca Juga
Paimun mengatakan perkiraan kebakaran kubah utama Masjid Raya JIC terjadi selepas salat Asar. Api pertama kali membakar dari sisi barat kubah Masjid JIC. Namun, karena angin bertiup kencang, api dengan cepat membakar bagian lain dari badan kubah Masjid JIC.
Dugaan penyebab kebakaran berawal dari aktivitas pekerjaan perbaikan kubah. Per 26 Agustus 2022, Masjid Raya JIC sedang dalam masa renovasi yang dikerjakan oleh PT DASP yang ditunjuk oleh PT MSM berdasarkan surat nomor 017/MSM/VIII/2022 tanggal 19 Agustus 2022.
Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau insiden kebakaran di Jakarta Islamic Center (JIC), Koja, Jakarta Utara, Rabu, tak menampik sedang ada pengerjaan las sesaat sebelum terjadinya kebakaran tersebut.
Namun, Heru menjelaskan bahwa penyebab kebakaran masih dalam penelitian Polres Metro Jakarta Utara.
"Penyebabnya masih diteliti Kapolres Metro Jakarta Utara. Saya tadi mengecek. Objek terbakar adalah kubah. Apinya sudah dilokalisasi oleh Dinas Gulkarmat DKI Jakarta," kata Heru Budi Hartono di JIC, Koja, Jakarta Utara, Rabu.
Â
Saksikan Video Pilihan Ini:
Masjid Fenomenal
Api berhasil dipadamkan pada pukul 17.00 WIB. Kebakaran pun bisa dikendalikan oleh petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta sehingga api tidak menjalar ke bangunan lain di sekitarnya, yakni Gedung Sosial Budaya dan Gedung Bisnis.
Paimun menyebutkan sejumlah dokumen dan perangkat komputer dari pengelola Masjid Raya JIC dan lembaga-lembaga agama Islam lainnya juga berhasil diamankan dan dipindahkan ke Perpustakaan di Gedung Sosial Budaya.
Kepala Dinas Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan menerangkan sebanyak 21 unit pemadam kebakaran dengan 90 personel dikerahkan memadamkan api.
"Metode pemadamannya, karena bangunan tinggi, kami gunakan mobil tangga tapi pemadaman awal dengan pompa dari bawah terlebih dahulu agar tidak terjadi perambatan," terangnya.
Akibat insiden tersebut, diungkapkannya kubah JIC roboh. Hingga api padam, dipastikannya tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
"Kerugiannya belum diketahui tetapi kubah terjatuh dengan fondasi di sekelilingnya," tutup Satriadi Gunawan.
Sementara itu, Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Rahmat Kristanto menyebutkan taksiran kerugian kebakaran masjid raya JIC mencapai kurang lebih Rp1 miliar.
Masjid JIC mulai dibangun pada tanggal 1 Oktober 2001 dan pertama kali dipakai untuk salat Jumat pada tanggal 9 September 2002 dan diresmikan pada tanggal 4 Maret 2002.
Masjid JIC selama dua dekade ini menjadi masjid kebanggaan masyarakat Jakarta. Aspek sejarahnya yang berdiri di eks lokasi lokalisasi Kramat Tunggak seluas 10,9 hektare menjadi fenomenal.
Ciri khas lainnya adalah bentang kubah Masjid JIC sebagai masjid dengan bentangan kubah tanpa tiang terpanjang se-Asia Tenggara yakni 66 meter. Saat ini area sekitar masjid sudah dipasangi garis polisi untuk pengamanan.
Advertisement
Riwayat Lokalisasi Kramat Tunggak
Mengutip wikipedia, sejarah Lokalisasi Kramat Tunggak dimulai dengan peresmian Lokasi Rehabilitasi Sosial (Lokres) Kramat Tunggak oleh Ali Sadikin. Nama Kramat Tunggak berasal dari nama tempatnya, Kramat Jaya, sementara Tunggak berarti pohon yang dipotong untuk dijadikan tambatan nelayan.
Panti ini dibangun untuk menyadarkan dan membina para penjaja seks di Jakarta, yang kebanyakan digiring dari Pasar Senen, Kramat, dan Pejompongan.[1]
Lokasi Rehabilitasi Sosial Kramat Tunggak ini terletak di Jalan Kramat Jaya RW 019, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Kotamadya Jakarta Utara. Areal tersebut tepatnya menempati lahan seluas 109.435 m2 yang terdiri dari sembilan Rukun Tetangga.[2]
Namun kenyataannya mucikari justru memanfaatkan berkumpulnya para pekerja seks untuk membujuk mereka kembali kepada profesi semula dan berdirilah berbagai rumah remang-remang di seberang panti. Dan tempat tersebut akhirnya terkenal menjadi tempat pelacuran.
Akhirnya tempat tersebut ditetapkan sebagai lokalisasi melalui SK Gubernur DKI Jakarta No. Ca.7/I/13/1970 tanggal 27 April 1970, tentang Pelaksanaan Usaha Lokalisasi/Relokasi Wanita Tuna Susila serta Pembidangan dan Tanggung Jawab, yang ditandatangani oleh Ali Sadikin. Sehingga tempat ini menjadi lokalisasi tempat prostitusi yang sebelumnya tersebar di beberapa tempat, seperti Bina Ria dan Volker, yaitu deretan rel kereta api di kawasan Ancol, Jakarta Utara.[2]
Pada awal pembukaan, hanya terdapat 300 orang PSK dan 76 mucikari. Namun selanjutnya berkembang hingga pada tahun 1980-1990, jumlah WTS telah mencapai lebih dari 2.000 orang di bawah kontrol sekira 258 mucikari. Tempat ini juga menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 700 pembantu pengasuh, sekira 800 pedagang asongan, dan 155 tukang ojek.
Belum lagi tukang cuci dan pemilik warung-warung makanan yang bertebaran di sekitarnya. Lahan lokalisasi juga terus berkembang hingga 12 hektare dan dikenal sebagai lokalisasi terbesar di Asia Tenggara.
Pembangunan Jakarta Islamic Centre (JIC)
Pada tahun 1999, atas ide Gubernur Sutiyoso, akhirnya Lokalisasi Kramat Tunggak akhirnya ditutup dan Jakarta Islamic Centre dibangun di atasnya.
Menjelang akhir ditutupnya Lokres Kramat Tunggak tahun 1999, jumlah wanita tuna susila di Kramat Tunggak telah mencapai 1.615 orang WTS di bawah asuhan 258 orang germo/mucikari. Mereka tinggal di 277 unit bangunan yang memiliki 3.546 kamar.
Hal ini menimbulkan masalah baru bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya dan sekaligus citra Jakarta. Sehingga muncul desakan dari ulama dan masyarakat agar Panti Sosial Karya Wanita (PKSW) Teratai Harapan Kramat Tunggak ditutup.
Desakan diteliti oleh oleh Dinas Sosial bersama Universitas Indonesia untuk mengukur sejauh mana penolakan masyarakat. Dari penelitian tersebut, keluarlah rekomendasi agar Lokres tersebut ditutup.
Akhirnya pada tahun 1998 dikeluarkan SK Gubernur KDKI Jakarta No. 495/1998 tentang penutupan panti sosial tersebut selambat-lambatnya akhir Desember 1999. Pada 31 Desember 1999, Lokres Kramat Tunggak secara resmi ditutup melalui SK Gubernur KDKI Jakarta No. 6485/1998. Selanjutnya Pemda Provinsi DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan eks lokres Kramat Tunggak.
Dari berbagai usulan bangunan pengganti berupa pusat perbelanjaan, perkantoran, dan lainnya, yang akhirnya dieksekusi adalah pembangunan Jakarta Islamic Centre.
Advertisement