Pemerintah Pastikan Jemaah Haji 2023 Dapat Asuransi Jiwa dan Kecelakaan

Asuransi kejiwaan dan kecelakaan diberikan sejak jemaah haji masuk asrama, waktu pemberangkatan, hingga ketika masih berada di embarkasi saat pemulangan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 08 Mei 2023, 09:12 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2023, 13:45 WIB
Simulasi Pelayanan Jemaah Haji Ramah Lansia
Simulai pelayanan jemaah haji lanjut usia (Lansia). Tahun ini, pemerintah Indonesia mengusung tagline Haji Ramah Lansia. (Foto: MCH PPIH 2023)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa jemaah haji Indonesia tahun ini akan mendapatkan asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan. Asuransi tersebut diberikan selama jemaah haji masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika masih di embarkasi saat pemulangan.

Hal ini disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab saat meninjau kesiapan Asrama Haji Indramayu pada Jumat 5 Mei 2023 lalu.

"Jika setelah masuk asrama wafat, jemaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada hitungannya. Tahun lalu tidak ada asuransi kecelakaan, tahun ini ada," kata Saiful, seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (7/5/2023).

Tak hanya itu, jemaah haji Indonesia tahun ini juga mendapatkan extra cover. "Jemaah haji yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Ini bagian dari upaya perlindungan jemaah," sambungnya.

Saiful mengungkapkan bahwa Indonesia tahun ini mendapat jatah kuota penuh yakni 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Jemaah haji reguler akan mulai masuk asrama embarkasi pada 23 Mei 2023. Mereka diberangkatkan secara bertahap ke Arab Saudi mulai 24 Mei 2023 mendatang.

Terapkan Layanan Satu Pintu di Embarkasi

Jemaah haji dari Embarkasi PDG 2 menimbang koper, Kamis (14/7/2022) (Liputan6.com/ Mevi Linawati)
Jemaah haji dari Embarkasi PDG 2 menimbang koper, Kamis (14/7/2022) (Liputan6.com/ Mevi Linawati)

Saiful Mujab menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) layanan di embarkasi. Nantinya, akan diterapkan one stop service atau layanan satu pintu.

"Begitu jemaah tiba di asrama, langsung ada layanan pemeriksaan dari KKP, serta pembagian paspor, gelang, boarding pass, dan living cost atau uang saku, semua di satu tempat," paparnya.

"Layanan untuk jemaah lansia didahulukan agar jemaah bisa segera dapat beristirahat. Kita juga ada tambahan petugas untuk melayani jemaah lansia," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya