Bolehkah Titip Doa kepada Jamaah Haji atau Umrah, Bagaimana Hukumnya?

Berdoa adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri dan bentuk penghambaan kepada Allah SWT, dan memohon segala kebaikan dari-Nya. Terutama saat haji dan umroh. Titip doa saat haji atau umrah biasanya datang dari seseorang yang belum bisa berangkat ke baitullah.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Mei 2023, 06:30 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2023, 06:30 WIB
Menunaikan Ibadah Haji dan Umroh
Ilustrasi Menunaikan Ibadah Haji Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Berdoa adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri dan bentuk penghambaan kepada Allah SWT, dan memohon segala kebaikan dari-Nya. Terutama saat haji dan umrah.

Titip doa saat haji atau umrah biasanya datang dari seseorang yang belum bisa berangkat ke baitullah.

Tujuannya agar orang yang berangkat kesana akan memohonkan doanya di tempat tempat-tempat mustajab seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Dengan harapan doa-doa tersebut lebih diijabah.

Sebagian besar masyarakat berpendapat kesempatan menunaikan ibadah haji atau umroh bagi seorang muslim tentunya sangat membahagiakan. Bisa beribadah dan memohonkan doa secara langsung di tanah suci Makkah.

Uniknya, seperti menjadi kebiasaan kerabat akan menitipkan selembar kertas berisi doa yang minta untuk dibacakan di tanah suci.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Mengantar Orang Berangkat Haji dan Titip Doa Sesuatu yang Dianjurkan.

Dari Jatim.Nu.or.id, di Indonesia, setiap musim haji pasti disambut meriah baik oleh orang yang hendak melaksanakannya atau bagi tetangga dan sanak saudara sekitarnya. Mereka berbondong-bondong rela mengantarkan tetangga atau saudaranya yang hendak berangkat dengan meriah hanya untuk sekedar melepas kerinduan karena akan ditinggal selama beberapa hari di tanah suci atau demi menitipkan doa.

Para ulama pernah menyinggung hal ini, diantaranya adalah Syekh Abu Bakr al-Ajurriy dari kalangan Madzhab Hanbali yang mengatakan bahwa tradisi mengantar orang berangkat haji dan menitipkan doa termasuk sesuatu yang dianjurkan.

Seperti yang pernah dijelaskan oleh Syaikh Ar-Ruhaibani dalam kitab karyanya Mathalib Ulin Nuha yang menjadi penjelasan kitab Ghayatil Muntaha jilid 6 halaman 472.

وذكر أبو بكر الآجري استحباب تشييع الحاج ووداعه ومسألته أن يدعو له ـ وشيع أحمد أمه بالحج

Artinya: Syaikh Abu Bakr al-Ajurry menuturkan tentang kesunahan mengantar orang haji dan menitipkan juga meminta untuk mendoakannya. Imam Ahmad pernah mengantar ibunya untuk haji.

Tradisi Ini Sudah Ada Pada Zaman Rasululah SAW

Tradisi mengantarkan orang yang hendak bepergian haji ini sebenarnya sudah berlaku di masa Rasulullah SAW di tempat yang bernama Tsaniyyatul Wada' yang mana di tempat ini juga dulu beliau pernah ditunggu oleh para sahabat ketika datang dari berperang. Seperti yang tertera dalam kitab Syarh An-Nawawi alal Muslim, juz13 halaman 14:

وأما ثنية الوداع فهي عند المدينة سميت بذلك لأن الخارج من المدينة يمشي معه المودعون اليها

Artinya: Adapun Tsaniatul Wada' adalah tempat samping Madinah, dinamakan begitu karena orang yang keluar dari Madinah itu berjalan bersama orang-orang yang ditinggalkannya (untuk mengantar).

Bahkan secara khusus dijelaskan dalam kitab Syarh Shahih Al-Bukhari karya Imam Ibnu Bathal, juz 5 halaman 241 bahwa tempat tersebut menjadi tempat para sahabat mengantarkan jamaah haji.

انما سميت بذلك لأنهم كانوا يشيعون الحاج والغزاة اليها ويودعونهم عندها

Artinya: Dinamakan Tsaniatul Wada' karena para sahabat mengantarkan orang yang berhaji dan berperang dan menitipkan kepada mereka (doa).

Maka yang terpenting adalah saat mengantar orang yang berangkat haji adalah menitipkan doa agar kita didoakan di tanah suci. Karena seperti yang kita ketahui Makkah dan Madinah merupakan tempat yang diberkahi dan insyaallah doa yang dipanjatkan disana juga mustajabah. Wallahu A'lam.

Penulis: Nugroho Purbo

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya