5 Rukun Haji Menurut Mazhab Syafi’i dan Penjelasannya, Penting Diketahui

Rukun haji merupakan perkara yang harus dilaksanakan ketika menunaikan Rukun Islam kelima. Ibadah haji akan batal dan harus diulang jika tidak melaksanakan salah satu rukun tersebut.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 03 Jun 2023, 20:30 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2023, 20:30 WIB
Menjadi Saksi di Hari Kiamat bagi Orang yang Mengusapnya dengan Benar
Ilustrasi Ibadah Haji Credit: shutterstock.com

Liputan6.com, Jakarta - Seorang muslim yang akan menunaikan ibadah haji harus mengetahui rukun haji. Mengetahui rukun haji akan membantu muslim selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Rukun haji merupakan perkara yang harus dilaksanakan ketika menunaikan Rukun Islam kelima. Ibadah haji akan batal dan harus diulang jika tidak melaksanakan salah satu rukun tersebut.

Soal rukun haji, ada sedikit perbedaan di kalangan ulama. Ada ulama yang berpendapat rukun haji berjumlah lima, pendapat lain menyebutkan enam rukun haji.

Mengutip keterangan kitab fikih Fathul Qaribil Mujib via situs NU, pendapat ulama Mazhab Syafi’i menyebut rukun haji ada lima, yakni ihram, wukuf, thawaf ifadhah, sai, dan tahallul. Simak berikut penjelasan singkat dari setiap rukun haji.

1. Ihram

Ihram adalah berniat untuk haji. Ihram dilakukan pada tempat dan waktu tertentu yang disebut dengan miqat. Saat miqat, muslim mulai berniat untuk melakukan ibadah haji serta menggunakan pakaian ihram. Saat itu juga larangan-larangan haji mulai berlaku.

2. Wukuf

Wukuf dilakukan di Bukit Arafah. Waktunya terentang mulai dzuhur tanggal 9 Dzulhijjah hingga Subuh tanggal 10 Dzulhijjah.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Thawaf-Tahallul

Ilustrasi ka'bah, ibadah haji
Ilustrasi ka'bah, ibadah haji. (Photo by ibrahim uz on Unsplash)

3. Thawaf Ifadhah

Setelah wukuf di Arafah, jemaah haji melaksanakan thawaf atau mengelilingi Ka’bah di Masjidil Haram sebanyak tujuh kali putaran. Putaran thawaf dimulai dari tempat yang sejajar dengan Hajar Aswad dan posisi Ka’bah berada di sisi kiri badan jemaah. 

4. Sa’i

Rukun haji berikutnya adalah sa’i, yakni berjalan kaki bolak-balik dari Bukit Shafa ke Bukit Marwah sebanyak tujuh kali perjalanan. 

5. Tahallul

Tahallul adalah mencukur rambut kepala setelah rangkaian ibadah haji selesai. Tahallul dapat dilakukan sekurang-kurangnya setelah tanggal 10 Dzulhijjah.

Itulah lima rukun haji yang penting untuk diketahui muslim. Rukun haji tersebut dilaksanakan secara tertib atau berurutan. Jika rukun haji tidak terpenuhi, maka muslim wajib menggantinya di tahun-tahun berikutnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya