Tahun Ini Daging Hewan Dam Haji Akan Didistribusikan ke Indonesia

Pengelolaan daging hewan dam tahun ini baru dilakukan untuk petugas haji Indonesia. Sementara, jemaah haji bisa memilih membayar dam ke bank atau rumah pemotongan hewan (RPH) yang resmi ditunjuk pemerintah Arab Saudi.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 24 Jun 2023, 16:53 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2023, 16:53 WIB
Ketua Baznas Noor Ahmad MA
Ketua Baznas Noor Ahmad MA (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Liputan6.com, Jakarta - Daging kambing pembayaran dam haji tamatuk tahun ini akan didistribusikan ke Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) RI bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang akan mendistribusikan daging dam tersebut.

Ketua Baznas, Noor Ahmad MA menuturkan, program pengelolaan daging tersebut baru dimulai tahun ini dan diujicobakan pada pembayaran dam yang berasal dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M.

"Kita peruntukkan untuk betul-betul, bahwa apa yang dilakukan Kemenag di sini bermanfaat bagi Baznas dan masyarakat Indonesia. Dan sekaligus juga kembali kepada para jemaah haji yang ada di sini," ujarnya di Wisma Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia di Jeddah.

Hewan pembayaran dam tersebut nantinya akan disembelih di Tanah Suci. Baznas bekerja sama dengan pihak Masyarik Manaf untuk proses penyembelihan hingga pengemasan daging hewan dam untuk selanjutnya didistribusikan ke Indonesia.

"Dam yang ada di sini nanti akan dikalengkan dan kita kirim ke Indonesia," kata Noor.

Menurut dia, daging hewan dam boleh dikonsumsi oleh masyarakat di Indonesia selama penyembelihannya dilakukan di Tanah Haram. Apalagi di Arab Saudi terutama saat musim haji jumlah daging berlebihan.

"Nah di Indonesia sangat butuh sekali. Kami sudah keliling ke beberapa tempat ke daerah-daerah terluar yang memang sangat membutuhkan asupan protein dan gizi yang baik," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pengelolaan Daging Hewan Dam Tahun Ini Dilakukan untuk Petugas Haji Indonesia

Rumah Pemotongan Hewan Dam di Makkah
Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dam di Kota Makkah. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Potensi pengelolaan daging hewan dam untuk masyarakat Indonesia ini cukup besar. Apalagi mayoritas jemaah Indonesia melaksanakan haji tamatuk yang diwajibkan membayar dam.

Namun begitu, pengelolaan daging hewan dam tahun ini baru dilakukan untuk petugas haji Indonesia. Sementara, jemaah haji bisa memilih membayar dam ke bank atau rumah pemotongan hewan (RPH) yang resmi ditunjuk pemerintah Arab Saudi.

"Kami akan mencoba dulu, paling tidak petugas-petugas dulu atau yang mau. Perkiraan kami kurang lebih 5.000 sampai dengan 10.000 (hewan dam) untuk semuanya dikalengkan. Berarti kalau 10.000 akan ada 200.000 kaleng, kalau 5.000 akan ada 100.000 kaleng," ujar Noor.

Terobosan yang dilakukan Kemenag bersama Baznas ini juga sekaligus untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas stunting. Daging-daging hewan dam tersebut terutama akan didistribusika ke daerah-daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

 

Infografis Rangkaian Puncak Ibadah Haji 2023 dan Pergerakan Jemaah Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rangkaian Puncak Ibadah Haji 2023 dan Pergerakan Jemaah Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya