Liputan6.com, Jakarta - "Oemar Bakri Oemar Bakrie
Banyak ciptakan menteri
Oemar Bakrie, profesor dokter insinyur pun jadi.
Tapi mengapa gaji guru Oemar Bakrie, seperti dikebiri,"
Mungkin nestapa guru sudah tak semiris ketika lagu ciptaan Iwan Fals itu dibuat. Namun realita nasib guru kurang mampu tidak sedikit juga saat ini masih ditemukan. Seperti guru di Banjarnegara, Umi Latifah ini.
Guru Pendidikan Agama Islam di SDN 2 Rakitan, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara ini nasibnya 11-12 dengan Oemar Bakrie. Bedanya jika Oemar Bakrie pegawai negeri, Umi Latifah hanyalah guru wiyata bakti.
Advertisement
Baca Juga
Gajinya, hanya Rp500 ribu per bulan. Dengan anak dua dan suami bekerja sebagai buruh tani, wajar jika ia tak mampu memperbaiki rumahnya yang rusak, pemberian orang tuanya.
Beruntung, Baznas Kabupaten Banjarnegara yang menghimpun zakat dari para guru, melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Banjarnegara membantu Umi dana sebesar Rp15 juta untuk membedah rumahnya.
PGRI Banjarnegara didapuk untuk melaksanakan secara teknis pelaksanaan bedah rumah. Atas program ini Umi Latifah mengaku sangat terharus.
"Saya sangat senang, rasanya seperti mimpi. Semoga rumah baru ini membuat hidup saya lebih baik, dan lebih mandiri," ujar Umi yang menjadi guru sejak tahun 2018.
Simak Video Pilihan Ini:
Nasib Miris Guru Non-ASN
Untuk kesejahteraan dari sisi gaji, mungkin Umi harus terus bersabar, mengingat selain statusnya yang masih guru Wiyata Bhakti, juga namanya baru-baru ini saja masuk Dapodik. Padahal untuk menjadi ASN PPPK, atau mendapat kesempatan untuk Serifikasi Guru, harus urut kacang sesuai Dapodik.
Ketua PGRI Banjarnegara Noor Tamami mengungkapkan terimakasih kepada Baznas yang sudah membantu anggotanya untuk dibedah rumahnya.
"Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih kepada Baznas dan juga Pemkab Banjarnegara atas bantuannya. Ini bentuk kerja sama yang sangat baik karena zakat dari guru juga untuk para guru. Rp15 juta jelas tidaklah cukup untuk membangun rumah. Namun para guru di cabang-cabang biasanya gotong royong sampai pembangunan selesai. Juga ada kerja sama dengan desa dan berbagai pihak lainnya," jelas Noor.
Terkait kesejahteraan guru, Ketua Bidang Litbang PB PGRI Sumardiansyah Perdana Kusuma mengungkapkan masih ada ribuan guru yang sejak tahun 2015 UU Guru dan Dosen diundangkan, belum tersertifikasi sehingga kesejahteraan mereka belum terjamin.
"Guru itu official nobile, profesi khusus yang mestinya terjamin kesejahteraan, penghargaan dan perlindungan profesinya. Selama itu masih belum terpenuhi, masih akan sulit mewujudkan pendidikan berkualitas karena urusan pokoknya saja tidak terpenuhi mana bisa ia berfikir meningkatkan kompetensi," tandas Sumardiansyah.
Penulis: Heni Purwono
Advertisement