Liputan6.com, Jakarta - Mandi wajib atau mandi junub menjadi ritual keseharian muslim yang telah berumah tangga. Usai junub, maka seseorang mesti mandi wajib untuk bersuci dari hadas besar.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Diketahui, dalam Islam dikenal ada dua hadas, yakni hadas besar dan hadas kecil. Hadas besar disucikan dengan mandi wajib yang disebut juga mandi besar atau mandi junub, sedangkan hadas kecil dengan wudhu.
Mandi junub adalah mandi wajib khusus untuk orang berstatus 'janabah' atau dihukumi harus bersuci dengan mandi junub. Penyebabnya juga khusus yakni berhubungan intim atau keluar mani.
Sementara, mandi wajib memiliki pengertian lebih luas, yakni mandi untuk bersuci dari hadas besar yang disebabkan oleh semua penyebab. Misalnya, haid, nifas, termasuk di dalamnya juga hubungan intim atau keluar mani.
Nah,Ā pertanyaannya kemudian, bolehkah seorang muslim melaksanakan sholat setelah mandi junub tanpa terlebih dahulu wudhu?
Ā
Simak Video Pilihan Ini:
Tinjauan Hadis
Melansir lamanĀ NU Jabar, Siti Aisyah radliyallĆ¢hu āanhĆ¢ Ā meriwayatkan sebuah hadis bahwa Rasulullah shallallĆ¢hu āalaihi wasallam pernah melakukan shalat tanpa berwudhu setelah mandi junub.
Ų¹ŁŁŁ Ų¹ŁŲ§Ų¦ŁŲ“ŁŲ©Ł ŁŁŲ§ŁŁŲŖŁ : ŁŁŲ§ŁŁ Ų±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁ ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ ŁŁŲŗŁŲŖŁŲ³ŁŁŁ ŁŁŁŁŲµŁŁŁŁŁ Ų§ŁŲ±ŁŁŁŁŲ¹ŁŲŖŁŁŁŁŁ ŁŁŲµŁŁŲ§ŁŲ©Ł Ų§ŁŁŲŗŁŲÆŁŲ§Ų©Ł Ų ŁŁŁŲ§Ł Ų£ŁŲ±ŁŲ§ŁŁ ŁŁŲŁŲÆŁŲ«Ł ŁŁŲ¶ŁŁŲ”ŁŲ§ ŲØŁŲ¹ŁŲÆŁ Ų§ŁŁŲŗŁŲ³ŁŁŁ.
Artinya: āDari Aisyah radliyallĆ¢hu āanhĆ¢ berkata: Rasulullah sering mandi kemudian melakukan shalat dua rakaat dan shalat subuh. Dan aku tidak melihatnya memperbarui wudhunya setelah mandi,ā.
Hadis di atas diriwayatkan oleh Abu Daud, Nasaāi dan Tirmidzi. Redaksi ākĆ¢naā yang disusul dengan fiāil mudlĆ¢riā sebagaimana yang digunakan Siti Aisyah dalam riwayat di atas menunjukkan arti kontinuitas atau sering Nabi melakukan hal tersebut.
Bahkan Aisyah menambahi bahwa dia tidak pernah melihat Nabi berwudhu setelah mandi junub. Sehingga bisa disimpulkan bahwa selama dalam pengamatan Aisyah, Nabi selalu melakukan shalat tanpa berwudu setelah mandi junub.
Dalam redaksi hadits lain riwayat Ibnu Majah juga disebutkan dengan kata yang jazim:
ŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŲ§ ŁŁŲŖŁŁŁŲ¶ŁŁŲ£Ł ŲØŁŲ¹ŁŲÆŁ Ų§ŁŁŲŗŁŲ³ŁŁŁ
Artinya: āNabi tidak pernah berwudhu setelah mandi janabah.ā
Ibnu Umar pernah bercerita bahwa Nabi pernah ditanya terkait wudhu setelah mandi junub.
ŁŁŲ§ŁŁ ŁŁŁ ŁŁŲ§ Ų³ŁŲ¦ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲ¶ŁŁŲ”Ł ŲØŁŲ¹ŁŲÆŁ Ų§ŁŁŲŗŁŲ³ŁŁŁ ŁŁŲ£ŁŁŁŁ ŁŁŲ¶ŁŁŁŲ”Ł Ų£ŁŲ¹ŁŁ ŁŁ Ł ŁŁŁ Ų§ŁŁŲŗŁŲ³ŁŁŁ Ų±ŁŁŁŲ§ŁŁ ŲØŁŁŁ Ų£ŁŲØŁŁ Ų“ŁŁŁŲØŁŲ©
Artinya: āIbnu Umar berkata: ketika Rasulullah Saw. ditanya terkait wudhu setelah mandi, (beliau menjawab) adakah wudhu yang lebih umum daripada mandi.ā (HR Ibnu Abi Syaibah).
Ā
Advertisement
Kesimpulan: Sah Sholat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu
Dalam hadis riwayat Ibnu Umar tersebut secara langsung menjelaskan bahwa kedudukan mandi lebih umum daripada wudhu. Artinya, ketika seorang telah melakukan mandi junub, maka itu sekaligus mencakup wudhu.
Hal ini juga diperkuat dengan pendapat beberapa ulamaā seperti Abu Bakar bin Al-Araby yang dikutip oleh al-Mubarakfury dalam kitabĀ Tuhfatul Ahwadzi-nya.
ŁŲ§Ł Ų£ŲØŁ ŲØŁŲ± ŲØŁ Ų§ŁŲ¹Ų±ŲØŁ Ų„ŁŁ ŁŁ ŁŲ®ŲŖŁŁ Ų§ŁŲ¹ŁŁ Ų§Ų” Ų£Ł Ų§ŁŁŲ¶ŁŲ” ŲÆŲ§Ų®Ł ŲŖŲŲŖ Ų§ŁŲŗŲ³Ł ŁŲ£Ł ŁŁŲ© Ų·ŁŲ§Ų±Ų© Ų§ŁŲ¬ŁŲ§ŲØŲ© ŲŖŲ£ŲŖŁ Ų¹ŁŁ Ų·ŁŲ§Ų±Ų© Ų§ŁŲŲÆŲ« ŁŲŖŁŲ¶Ł Ų¹ŁŁŁŲ§ ŁŲ£Ł Ł ŁŲ§ŁŲ¹ Ų§ŁŲ¬ŁŲ§ŲØŲ© Ų£ŁŲ«Ų± Ł Ł Ł ŁŲ§ŁŲ¹ Ų§ŁŲŲÆŲ«
Artinya: āAbu Bakar bin al-Araby berkata bahwa tidak ada ulama yang berbeda pendapat terkait permasalah wudhu yang telah termasuk dalam mandi. Dan sesungguhnya niat mensucikan janabah itu menyempurnakan niat mensucikan hadats sekaligus menggugurkan mensucikan hadats (wudhu). Karena hal-hal yang mencegah janabah itu lebih banyak daripada hal-hal yang mencegah hadats.ā
Imam Nawawi dalamĀ al-Majmuā Syarh MuhadzabĀ mengatakan bahwa boleh tidak berwudhu setelah mandi janabah karena sudah termasuk dalam mandi tersebut. Walaupun Imam Nawawi menyebutkan tiga pendapat lain, namun beliau mengatakan bahwa pendapat ini yang paling sahih.Ā Wallahu Aālam.