Orang yang Baru Pulang Haji Dilarang Keluar Rumah 40 Hari, Benarkah? Begini Kata Buya Yahya

Berkaitan dengan kepulangan haji, seorang jemaah asal Majalengka menanyakan soal larangan keluar rumah selepas ibadah haji. Jemaah tersebut menanyakan dalil khusus mengenai hal tersebut.

oleh Muhamad Husni Tamami diperbarui 22 Jun 2024, 07:30 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2024, 07:30 WIB
Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Pengasuh LPD Al Bahjah KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya menjelaskan tentang larangan keluar rumah setelah ibadah haji. (Tangkap layar YouTube Al Bahjah TV)

Liputan6.com, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan kembali ke Tanah Air. Kepulangan jemaah haji Indonesia dijadwalkan mulai 22 Juni hingga 21 Juli 2024. Jemaah akan pulang secara bertahap berdasarkan gelombang dan kelompok terbang masing-masing.

Kepulangan jemaah haji 2024 ini sangat dinantikan oleh sanak keluarga. Orang-orang rumah sudah lama rindu dengan keluarganya setelah ditinggal beberapa pekan untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.

Umumnya, orang yang baru pulang haji akan disambut dengan penuh suka cita. Sanak keluarga menyiapkan acara penyambutan meskipun sederhana. Kerabat, tetangga, dan sahabat pun akan berdatangan menemui orang yang baru haji.

Berkaitan dengan kepulangan haji, seorang jemaah asal Majalengka menanyakan soal larangan keluar rumah selepas ibadah haji. Jemaah tersebut menanyakan dalil khusus mengenai hal tersebut.

“Buya, katanya orang yang habis hajian gak boleh keluar selama 40 hari. Apakah itu betul? Mohon dalilnya kalau ada,” kata jemaah seperti dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (21/6/2024).

Simak berikut penjelasan Buya Yahya mengenai larangan keluar rumah sepulang haji.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Ini:


Tidak Ada Dalilnya

KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya
Pengasuh LPD Al Bahjah, KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya. (Foto: staialbahjah.ac.id)

Buya Yahya menegaskan, tidak benar ada larangan keluar rumah selama 40 hari sepulang haji. Sebab, tidak ditemukan juga dalil yang menyebut larangan keluar rumah setelah haji.

Menurutnya, untuk menjawab pertanyaan dari jemaah tadi tidak perlu dalil, karena tidak ada hadis yang melarang keluar rumah bagi orang baru haji.

“Setelah pulang dari haji gak bener kalau dilarang keluar (rumah). Dalil larangannya tidak ada. Kalau tidak ada gak perlu disebutkan,” tegas Buya Yahya.


Hanya Tradisi

buya yahya 222
Buya Yahya (TikTok)

Menurut Buya Yahya, larangan keluar rumah setelah berhaji adalah tradisi yang sering dilakukan oleh sebagian umat Islam, khususnya di Indonesia. Namun, dalam syariat Islam tidak ada larangan keluar rumah secara khusus sepulang haji.

“Tidak ada larangan. Mau pergi kemana pun boleh. Tidak ada larangan. Tidak ada keharaman. Abis pulang haji Anda boleh jalan keliling, ziarah ke ibu, boleh. Gak ada larangan itu semuanya,” pungkasnya.

Tradisi ini dapat diambil sisi manfaatnya bahwa sebaiknya orang yang baru pulang haji tidak keluar rumah terlebih dahulu karena biasanya akan banyak tamu yang berdatangan untuk memberikan oleh-oleh haji atau meminta doa kepadanya.

Selain itu, dengan tidak keluar rumah dapat memulihkan stamina setelah beberapa pekan di Tanah Suci. Wallahu a’lam.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya