Razia Haji Ilegal Mekah, 974 Ekspatriat Dibekuk Termasuk 24 WNI

Aparat keamanan Arab Saudi menangkap 974 jamaah haji ilegal yang berusaha menyusup ke Kota Mekah.

oleh Eko Huda Setyawan diperbarui 15 Okt 2013, 15:00 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2013, 15:00 WIB
haji-kabah-131014b.jpg
Aparat keamanan Arab Saudi terus merazia jamaah haji tanpa izin. Hasilnya, ratusan jamaah haji tanpa dokumen sah ditangkap saat akan menyusup ke Mekah. Sementara ribuan lainnya dipulangkan.

Laman Arab News, Selasa (15/10/2013) memberitakan, sebanyak 974 ekspatriat tertangkap dalam razia tersebut. Mereka kedapatan memasuki Kota Mekah untuk berhaji tanpa izin.

"Polisi didukung dengan tim CID aktif di setiap embarkasi di Jeddah. Para ekspatriat ini ditangkap ketika mencoba menyusup ke Mekah untuk berhaji tanpa izin," kata Polisi Jeddah Letnan Pertama Nawaf Bouq.

Dia menambahkan, para ekspatriat yang ditangkap tersebut berasal dari Pakistan, Mesir, India, dan sejumlah negara lainnya. Pada hari Minggu, aparat juga menangkap 24 wanita asal Indonesia yang mencoba menyusup ke Kota Mekah tanpa izin.

Menurut Nawaf, selain menangkap sejumlah ekspatriat, aparat keamanan Jeddah juga menyita 123 kendaraan yang mengangkut mereka. Aparat keamanan terus memperingatkan kepada jamaah agar tidak melanggar aturan. Peringatan itu disampaikan lewat pengeras secara terus menerus.

Sementara, titik pemeriksaan di pintu masuk Taif telah memulangkan ribuan jamaah yang tengah dalam perjalanan dari Riyadh ke Mekah. Titik pemeriksaan di Asheera dekat taif memulangkan 5000 jamaah.

Di Qunfuda aparat menangkap 200 orang dan 6.000 lainnya dipulangkan. Polisi juga menangkap 1.000 orang yang mengangkut jamaah haji ilegal. (Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya