Hindari ETLE, Pelaku Penganiayaan Anak Pengurus Pusat GP Ansor Pakai Pelat Bodong

Polisi mengungkap mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap salah satu anak Pengurus Pusat GP Ansor menggunakan pelat nomor bodong.

oleh Udin AS diperbarui 24 Feb 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2023, 20:00 WIB
Mario Dandy
Mario Dandy yang juga anak pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo tersangka penganiayaan dikenal hobi pamer harta di media sosial. (Liputan6.com/ Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap salah satu anak Pengurus Pusat GP Ansor menggunakan pelat nomor bodong.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, anak pejabat Ditjen Pajak itu menggunakan pelat nomor palsu untuk menghindari tilang elektronik.

Pelaku penganiayaan tersebut menggunakan pelat nomor B 120 DEN, padahal nopol asli mobil tersebut B 2571 PBP.

"Pengakuan tersangka, untuk menghindari e-tilang," ujar AKP Nurma Dewi.

Lanjut Nurma, saat ini Satlantas Polres Jakarta Selatan tengah mendalami dari kapan Dansy menggunakan pelat palsu tersebut.

"Itu sedang didalami Satlantas," ucapnya.

Sebelumnya, polisis menetapkan pelaku berinisial MDS sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak salah satu pengurus pusat GP Ansor yakni CDO di kawasan perumahan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Untuk tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan saat konferensi pers, Rabu (22/2/2023).

Selain MDS, polisi kembali menetapkan satu tersangka baru yakni rekan pelaku penganiayaan berinisial S Alias SLRPL (19).

"Malam ini, kami telah mengalihkan status Saudara S atau SLRPL, 19 tahun, menjadi tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya