Liputan6.com, Jakarta Keberadaan dapur makan bergizi gratis (MBG) menjadi sorotan anggota DPR RI Zainul Munasichin dalam mengawal kelancaran program pemerintah.
Zainul menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa kekurangan yang terjadi di wilayah Cikembar mengenai dapur MBG.
“Di Kecamatan Bojongkembar diketahui masih sedikit penerima manfaat MBG. Secara nasional, pemerintah menargetkan pembangunan 30.000 dapur MBG secara bertahap, dengan tahap awal sebanyak 5.000 dapur yang akan direalisasikan pada tahun 2025 sesuai arahan Presiden Prabowo,” tutur Zainul Munasichin, Kamis (5/3/2025).
Advertisement
Menurutnya, sosialisasi menjadi salah satu kunci kelancaran program MBG di Kabupaten Sukabumi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat terutama anak dan ibu, serta mengurangi angka stunting dan malnutrisi.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan dapur yang akan mengelola pembuatan hingga pendistribusian MBG kepada para penerima manfaat.
“Pembangunan dapur ini harus memperhatikan standar kebersihan dan keamanan pangan guna menjamin kualitas gizi yang sampai ke penerima manfaat,” tambahnya.
Ia mengatakan, BGN selaku badan pengelola MBG menyampaikan mengenai SPPG yang akan dibangun di beberapa wilayah. Ia mengakui, pendistribusian MBG untuk saat ini memang belum merata di seluruh wilayah.
Ia menjelaskan, belum meratanya pendistribusian MBG karena pembangunan SPPG di satu wilayah membutuhkan beberapa persyaratan yang harus disediakan oleh calon mitra atau yayasan.
Pertumbuhan Ekonomi
"Hal ini di lakukan untuk menjamin keamanan dari makanan yang diberikan kepada penerima manfaat dan juga higienis,” jelasnya.
Ia memastikan, program MBG juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal. Badan Gizi Nasional bekerja sama dengan petani, peternak, dan nelayan setempat untuk memasok bahan baku makanan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, Bumdes dan koperasi dapat bekerja sama dengan pihak bank untuk mendapatkan pendanaan dalam memenuhi pembayaran bahan pangan dari para pemasok lokal.
“Pembangunan SPPG di satu wilayah juga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi warga sekitar dapur dan petani lokal, selain itu kepala desa setempat diharapkan dapat menghimbau agar para petani dan pemasok bahan pangan dapat berkoordinasi dengan BUMDes dan koperasi dalam mendukung ketersediaan bahan pangan bagi program MBG,” ujarnya.
Untuk SPPG yang didirikan harus memberdayakan masyarakat sekitar lokasi dalam hal pengadaan tenaga untuk membantu di dapur maupun dalam mendapatkan bahan pangan.
Dapur MBG atau SPPG yang didirikan harus berbentuk yayasan serta memiliki lahan minimal 800 meter persegi dengan luas bangunan 20x20 meter. Selain itu, dapur harus memiliki peralatan masak lengkap serta kantor operasional.
Setiap dapur wajib memiliki minimal 47 tenaga sukarelawan yang terdiri dari ahli masak, tenaga dapur, tenaga distribusi, tenaga lapangan, serta tenaga kebersihan. Selain itu, Badan Gizi Nasional akan menugaskan kepala dapur, akuntan, dan ahli gizi untuk mendukung operasional dapur.
Selain memastikan kecukupan gizi dalam setiap porsi MBG, SPPG juga bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengelolaan limbah di setiap dapur MBG dengan ketat.
Advertisement
