Liputan6.com, Jakarta Tercatat 2.500 dosis vaksin di Kabupaten Madiun Jawa Timur harus terbuang sia-sia setelah masuk dalam waktu kadaluarsa.
Kepala Bidang Pengendali dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Madiun, Anis Jaka mengatakan, vaksin tersebut kadaluarsa karena batas waktu sesaat sampai di gudang, tercatat masa kadaluarsa tinggal sehari lagi.
Lebih lanjut, 2.500 vaksin tersebut merupakan jenis AstraZeneca dan sehingga terpaksa vaksin itu dikembalikan kembali pada pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Advertisement
Baca Juga
"Sistem drop yang lama sampai-sampai vaksin itu harus dikembalikan lagi karena kadaluarsa," jelasnya, Rabu (9/3/2022).
Dia mengaku, masih kebingungan mencari sasaran warga untuk divaksin sebelum kadaluarsa.
"Kami bingung saat cari sasaran vaksin pas saat vaksin ini sudah mendekati waktu kadaluarsanya," bebernya.
Dia menyebutkan, sampai saat ini sasaran vaksin di Kabupaten Madiun sudah mencapai 80 persen.
Maka dengan tingginya angka capaian vaksin membuat pihaknya merasa kesulitan untuk bisa menghabiskan vaksin yang sudah mendekati masa kadaluarsa itu.
"Karena susah cari sasaran karena capaian vaksin kita sudah tinggi, mau tidak mau terbuang sia-sia karena vaksin kadaluarsa," bebernya.
Meskipun demikian, dia memastikan stok vaksin di Kabupaten Madiun masih dalam kategori aman. Mengingat sampai dengan hari ini stok vaksin dari Sinovac masih berjumlah 10 ribu.
"Kami berkomitmen akan terus lakukan vaksin kepada masyarakat terutama ke yang belum mendapatkan vaksin dosis 2 dan booster," ujarnya.