Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 590 rombongan belajar (rombel) disiapkan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2022/2023 yang dimulai pada Jumat, 10 Juni.
"Tahun ini dari 63 SMP negeri di Surabaya, ada 590 rombel dengan maksimal 32 siswa per rombel," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh, Kamis (9/6/2022).
Yusuf menjelaskan pada PPDB SMP kali ini ada empat kategori yang satu di antaranya ada jalur afirmasi, yakni untuk inklusi dan mitra warga.
Advertisement
Baca Juga
Mitra warga diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pelaksanaan pendaftaran PPDB SMP Surabaya dibuka mulai tanggal 10 hingga 15 Juni 2022.
"Untuk pengumuman dan daftar ulang jalur afirmasi inklusi akan dilaksanakan pada 16 Juni, berbeda dengan afirmasi mitra warga yang akan diumumkan tanggal 16-17 Juni sekaligus pendaftaran ulang. Pola daftarnya ya masih sama seperti SD, kalau bukan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) ya tidak bisa, jaraknya nanti pakai radius berapa kilometer, dan seterusnya," kata Yusuf.
Â
Â
Â
Jadwal Lengkap
Sementara itu, untuk pendaftaran dan verifikasi siswa kategori perpindahan tugas orang tua dilaksanakan pada 14-15 Juni 2022.
Sedangkan pengumumannya akan dimulai pada 16 Juni 2022, sedangkan daftar ulang 17 Juni 2022. Untuk pendaftaran jalur prestasi nilai rapor dan prestasi perlombaan dimulai dari tanggal 16 - 20 Juni 2022.
Sedangkan proses verifikasi dimulai tanggal 17-22 Juni 2022, pengumuman dilaksanakan pada 23 Juni hingga proses daftar ulang berlangsung tanggal 24 Juni 2022.
Bukan itu saja, ada pendaftaran zonasi dimulai dari 23-25 Juni 2022. Pengumuman dibuka pada 26 Juni 2022 dan daftar ulang mulai 26 - 27 Jun 2022.
"Untuk daftar ulang pemenuhan pagu, dilaksanakan pada 28 Juni 2022. Sementara itu, kuota jalur afirmasi kategori inklusi dan MBR paling sedikit 15 persen, sedangkan perpindahan tugas paling banyak 5 persen. Jalur zonasi paling sedikit ada 50 persen, sedangkan jalur prestasi paling banyak 30 persen," ujarnya.
Bagi lulusan sekolah inklusi di Surabaya, lanjut dia, Dispendik akan menempatkan langsung berdasarkan data tempat domisili sesuai kartu keluarga (KK).
Kemudian ketentuan lain untuk siswa inklusi yang belum terdaftar di sekolah inklusi bisa langsung mendaftar pada SMP negeri penyelenggaraan inklusi terdekat secara luring.
Peserta didik juga diwajibkan melampirkan surat dari psikolog yang menerangkan bahwa calon peserta didik tersebut menyandang disabilitas.
Advertisement