Liputan6.com, Jakarta - Salat sunah tarawih di bulan suci Ramadan merupakan satu ibadah yang bisa dilakukan untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT. Salat tarawih umumnya dilakukan di masjid atau musala. Namun, seringkali kita melihat banyak orangtua yang membawa anak-anaknya salat tarawih ke masjid.
Bolehkah membawa anak-anak salat tarawih ke masjid, walaupun tingkah mereka tak jarang mengusik kekhusyukan jemaah yang lain? Menurut Medina, jika menyangkut kekhusyukan salat tarawih, dan kita tahu si anak tidak bisa diam dan berisik, sebaiknya jangan dibawa salat tarawih.
Meskipun sebenarnya baik mengenalkan anak pada salat tarawih, tapi intinya di sini adalah salat tarawihnya itu sendiri. Jika ingin mengenalkan salat pada anak, kata Medina, bisa dilakukan saat masjid sepi sehingga tidak mengganggu kekhusyukan jemaah yang lain.
Kalau misalkan terpaksa, tidak ada yang menjaga anak di rumah, lebih baik salat tarawih di rumah atau menangguhkan salat tarawihnya di waktu malam dan di rumah. Yang jelas kalau membawa anak dapat mengganggu tarawih itu sangat tidak dianjurkan. Berikut penjelasan Medina kepada Liputan6.com tentang hal ini, Jumat (17/7/2015):
Hukum Membawa Anak Kecil Tarawih ke Masjid
Meskipun sebenarnya baik mengenalkan anak pada salat tarawih, tapi intinya di sini adalah salat tarawihnya itu sendiri.
diperbarui 17 Jul 2015, 17:00 WIBDiterbitkan 17 Jul 2015, 17:00 WIB
Meskipun sebenarnya baik mengenalkan anak pada salat tarawih, tapi intinya di sini adalah salat tarawihnya itu sendiri.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Destinasi Bersejarah di Gorontalo untuk Akhir Pekan Bersama Keluarga
Sejarah Kereta Api Legendaris Argo Parahyangan yang Kini Tinggal Kenangan
Bagaimana Ciri-Ciri Orang yang Diampuni Dosanya? Ustadz Adi Hidayat Menjawab
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja
Sejarah Penampakan UFO, dari Peradaban Kuno hingga Era Modern
Orang Islam Bekerja kepada Nonmuslim Jangan Kecil Hati, Begini Kata Gus Baha
Ruben Amorim Beberkan Pemain Manchester United yang Punya Potensi Besar Berkembang
Menikmati Keajaiban Alam di Puncak Guha Garut
Rencana Perubahan Konsep PPDB Mulai 2025, Sistem Zonasi Tetap Dipertahankan?
VIDEO: Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami hingga Tewas Divonis 4 Tahun Penjara