Hukum Membawa Anak Kecil Tarawih ke Masjid

Meskipun sebenarnya baik mengenalkan anak pada salat tarawih, tapi intinya di sini adalah salat tarawihnya itu sendiri.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Jul 2015, 17:00 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2015, 17:00 WIB
Hukum Membawa Anak Kecil Tarawih ke Masjid
Meskipun sebenarnya baik mengenalkan anak pada salat tarawih, tapi intinya di sini adalah salat tarawihnya itu sendiri.

Liputan6.com, Jakarta - Salat sunah tarawih di bulan suci Ramadan merupakan satu ibadah yang bisa dilakukan untuk mendapatkan pahala dari Allah SWT. Salat tarawih umumnya dilakukan di masjid atau musala. Namun, seringkali kita melihat banyak orangtua yang membawa anak-anaknya salat tarawih ke masjid.

Bolehkah membawa anak-anak salat tarawih ke masjid, walaupun tingkah mereka tak jarang mengusik kekhusyukan jemaah yang lain? Menurut Medina, jika menyangkut kekhusyukan salat tarawih, dan kita tahu si anak tidak bisa diam dan berisik, sebaiknya jangan dibawa salat tarawih.

Meskipun sebenarnya baik mengenalkan anak pada salat tarawih, tapi intinya di sini adalah salat tarawihnya itu sendiri. Jika ingin mengenalkan salat pada anak, kata Medina, bisa dilakukan saat masjid sepi sehingga tidak mengganggu kekhusyukan jemaah yang lain.

Kalau misalkan terpaksa, tidak ada yang menjaga anak di rumah, lebih baik salat tarawih di rumah atau menangguhkan salat tarawihnya di waktu malam dan di rumah. Yang jelas kalau membawa anak dapat mengganggu tarawih itu sangat tidak dianjurkan. Berikut penjelasan Medina kepada Liputan6.com tentang hal ini, Jumat (17/7/2015):

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya