Hati-Hati, Malas Atur Keuangan Bisa Berujung Perceraian

Data menunjukkan, sebanyak 74.559 kasus perceraian di Indonesia terjadi karena faktor ekonomi.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 06 Mei 2017, 15:00 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2017, 15:00 WIB
Keuangan Keluarga
Data menunjukkan, sebanyak 74.559 kasus perceraian di Indonesia terjadi karena faktor ekonomi.

Liputan6.com, Jakarta Perceraian tentu menjadi suatu hal yang dihindari bagi pasangan menikah. Namun alih-alih ingin menjaga pernikahan yang langgeng sampai mati, banyak pasangan muda terlena dengan berbagai permasalahan yang membuat mereka terpaksa bercerai.

Banyak faktor yang membuat pasangan menikah memilih untuk bercerai, salah satunya adalah faktor ekonomi.

Data Pengadilan Agama dan Mahkamah Agung tahun 2013 menunjukkan, dari 319.066 pasangan bercerai, sebanyak 74.559 di antaranya terjadi karena faktor ekonomi. Angka perceraian ini terus meningkat dari tahun 2009 sampai 2016, hingga mencapai 20 persen.

Mengapa faktor ekonomi menjadi biang keladi bagi banyak perceraian?

Mommiesdaily melalui tayangan yang diunggahnya via Vidio.com meyakini, masih banyak pasangan menikah yang belum mampu mengatur keuangan keluarga, sehingga berdampak buruk bagi hubungan suami-istri.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatur keuangan keluarga sehingga tidak menimbulkan masalah. Yang pertama adalah dengan menyiapkan dana darurat dengan nominal minimal 3-12 kali pengeluaran rutin bulanan.

Kedua, sisihkan 10 persen dari gaji bulanan yang digunakan untuk tabungan maupun investasi keluarga.

Ketiga, ingat cicilan bulanan hanya boleh 30 persen dari gaji bulnan. Dan terakhir adalah lunasi semua hutan Anda. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya