Liputan6.com, Jakarta Wujud melestarikan warisan bangsa bisa dilakukan lewat beragam cara. Seperti yang dilakukan oleh Kartini Muljadi, yang merupakan pakar hukum senior Indonesia yang jatuh cinta terhadap batik.
Bertepatan dengan selebrasi usia yang menginjak 87 tahun, kesempatan ini juga sangat tepat sebagai momentum peluncuran buku karyanya yang berjudul Batik Indonesia: Sepilihan Koleksi Batik Kartini Muljadi yang bertempat di Hotel Grand Mahakam, Rabu (17/5/2017).
Kartini menyatakan bahwa "Kain batik adalah benda seni dan menjadi kekayaan bangsa Indonesia."
Advertisement
Di balik sosoknya sebagai pakar hukum senior di Indonesia, ternyata dirinya menaruh atensi cukup dalam terhadap pelestarian budaya Indonesia yang berupa lukisan dan batik.
Dikelilingi oleh para sahabat yang merupakan para sosok pencinta batik, semakin membuat Kartini terus menambah koleksi kain batik miliknya yang berupa batik halus karya seniman batik ternama.
Dengan diakuinya seni batik oleh Unesco sebagai Intangible Cultural Heritage Indonesia, hal ini kian mendorong diri Kartini untuk terus melestarikan batik dan mendorong kesadaran para generasi muda agar tidak melupakan warisan budaya ini.
Sebagai pencinta sekaligus kolektor batik, Kartini Muljadi mendokumentasikan koleksi batiknya yang tertulis dalam buku ciptaannya tersebut yang bisa dijadikan sebagai bahan referensi generasi muda untuk terus mencintai batik Nusantara.
Pada peluncuran tersebut, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf juga turut hadir mendukung pelestarian warisan Nusantara yang dibukukan ini. Â
Â