Liputan6.com, Jakarta - Sebagai maskapai penerbangan nasional Tanah Air, Garuda Indonesia tercatat telah tujuh dekade mengudara. Selama itu pula, ada deretan transformasi terjadi, baik dari tampilan hingga pelayanan yang tak jarang menuai pujian.
Namun di sisi lain, Garuda Indonesia tak luput dari sederet kasus yang kemudian jadi buah bibir sampai menimbulkan kontroversi. Khususnya di 2019, baru-baru ini Garuda tersandung kasus penyelundupan onderdil.
Lantas, apa saja kasus-kasus pelik yang membelit Garuda Indonesia belakangan? Simak rangkuman selengkapnya seperti di bawah ini.
Advertisement
Baca Juga
1. Penyelundupan Onderdil
Petugas Bea dan Cukai menemukan sejumlah onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam bagasi pesawat Garuda Indonesia. Barang-barang ini diangkut maskapai ini dari Delivery Center Airbus di Toulouse, Prancis.
Beberapa sparepart motor besar yang tidak diproduksi di Indonesia ditemukan di bagasi yang dibawa oleh salah seorang karyawan yang onboard pada penerbangan itu untuk ditindaklanjuti sesuai aturan kepabenan yang berlaku. Barang-barang itu diangkut terpisah yang terbagi dalam 15 koli.
VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan mengatakan oknum karyawan siap bila dikenakan biaya pajak atau bea masuk barang mewah. "Atau kalau itu tidak boleh masuk dan harus re-ekspor lagi, karyawan kita akan mengikutinya. Sepenuhnya akan mengikuti aturan Bea dan Cukai," katanya saat dihubungi Kanal News Liputan6.com, Senin, 2 Desember 2019.
Sementara, Ikhsan menyebut peristiwa ini terjadi pertengahan November lalu yang bertepatan saat pesawat Airbus AA330-900NEO yang baru saja dibeli Garuda Indonesia tiba di Tanah Air. Saat ini, kasus masih ditangani Bea Cukai.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2. Menu Makanan Tulis Tangan
Pada pertengahan Juli lalu, seorang YouTuber Rius Vernandes harus berurusan dengan pihak berwajib. Hal ini disebabkan unggahan Instagram Story-nya yang menunjukkan menu makanan tulis tangan pada penumpang kelas bisnis pesawat Garuda.
"Kami dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Gue yakin kalian tahu kalau gue TIDAK ADA maksud sama sekali untuk mencemarkan nama baik siapapun," tulisnya di keterangan foto di unggahan di akun Instagram-nya, @rius.vernandes, Selasa, 16 Juli 2019.
Pris yang kerap membagikan ragam hal soal miles penerbangan ini telah diunggah di channel YouTube-nya yang berisi cerita lengkap soal menu makanan tulis tangan. Terlihat pramugari Garuda dengan rute Sydney-Denpasar menjelaskan menu dalam proses cetak.
Setelah kisruh yang terjadi, Garuda Indonesia dan Rius akhirnya berdamai. Hal ini disampaikan Ketua Harian Serikat Pekerja Garuda (Sekarga), Tomy Tampatty. Pihaknya selaaku pelapor Rius sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Konsekuensinya kita mencabut seluruh laporan dan tidak akan mengajukan kembali," kata Tomy dalam sebuah konferensi pers di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2019 lalu.
Advertisement
3. Kritik Kualitas Menu Makanan
Pada Juli lalu, Garuda Indonesia meluncurkan layanan baru berupa penerbangan dengan seluruh awak kabin yakni lelaki berseragam hitam. Lewat tagar GABackInBlack, layanan ini hadir dalam empat rute yakni Jakarta-Padang, Padang-Jakarta, Jakarta-Banda Aceh, dan Banda Aceh-Jakarta.
Unggahan tersebut justru mendapat banyak kritik dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang mengeluhkan kualitas pelayanan Garuda Indonesia yang kian menurun, terutama soal menu makanan untuk penumpang.
"Ku ingin penerbangan garuda dengan meals kaya dulu, bukan meals ekonomis kayak sekarang," tulis akun @meldariany di kolom komentar unggahan Garuda kala itu.
"Yang kalau kita total harga beli di warung nggak sampai (Rp)5 ribu perak," tulis lanjut akun @i.gede_sastra. "Berasa naik maskapai sebelah. Tiket harga selangit, tapi meals menyedihkan. Mending bawa bekal sendiri deh," tulis akun @dwia_hadi.
4. Kasus Suap
KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA) dan Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo sebagai tersangka suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.
Keduanya juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. KPK menemukan fakta uang suap yang diberi Soetikno pada Emirsyah dan Hadinoto tak hanya dari perusahaan Rolls-Royce, tetapi juga dari pihak pabrikan lain yang dapat proyek dari PT Garuda Indonesia.
Penyidik KPK kini telah merampungkan berkas Emirsyah dan Soetikno. "Hari ini Penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum (tahap 2) atas nama dua orang tersangka," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Desember 2019.
Advertisement