Australia Perpanjang Larangan Perjalanan Internasional hingga Maret 2021

Australia masih melarang warganya untuk melakukan perjalanan internasional.

oleh Komarudin diperbarui 09 Des 2020, 08:03 WIB
Diterbitkan 09 Des 2020, 08:03 WIB
ilustrasi
Ilustrasi turis (Dok.Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Sebagian besar warga Australia akan tetap dilarang melakukan perjalanan internasional hingga Maret 2021. Hal itu menyusul perpanjangan 'periode darurat biosekuritas' yang memungkinkan pemerintah federal untuk membatasi penerbangan dan kapal pesiar luar negeri.

"Masa darurat, yang telah diberlakukan sejak 18 Maret 2020, kini akan dihentikan pada 17 Maret 2021," kata Menteri Kesehatan Federal Greg Hunt, seperti dikutip dari Executive Traveller, Selasa, 8 Desember 2020.

Pernyataan itu menandai 12 bulan penuh sejak perbatasan negara itu ditutup karena Covid-19. Pada waktu itu, lebih dari 95.000 penduduk Australia telah diizinkan meninggalkan negara itu setelah mendapat pengecualian dari Departemen Dalam Negeri dan Pasukan Perbatasan Australia.

Hunt mengatakan pemerintah terus bertindak atas nasihat medis dan epidemiologi spesialis yang diberikan oleh Komite Utama Perlindungan Kesehatan Australia (AHPPC) dan Kepala Petugas Medis Commonwealth.

"Penyakit ini menyebar sangat cepat," tambah Hunt. "Dunia internasional tetap menjadi lingkungan yang menantang dan berbahaya dan Australia tidak akan sepenuhnya aman sampai komunitas internasional aman."

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Vaksinasi Mulai Maret 2021

Ilustrasi Vaksin Virus Corona COVID-19. (File foto: AFP / John Cairns)
Ilustrasi Vaksin Virus Corona COVID-19. (File foto: AFP / John Cairns)

Hunt mengharapkan suntikan pertama vaksin akan dilakukan pada Maret 2021. Pemerintah telah mengalokasikan 10 juta dosis vaksin, yang akan mencakup maksimal 5 juta orang mengingat vaksin tersebut membutuhkan rezim dua suntikan - satu sebagai starter, yang kedua sebagai booster.

Suntikan gratis untuk semua warga Australia dan pemegang visa yang memenuhi syarat Medicare, meskipun tidak wajib. Di bawah Kebijakan Vaksinasi Nasional pemerintah, suntikan pertama-tama akan dikeluarkan untuk perawat kesehatan garis depan dan pekerja perawatan lansia dan staf karantina yang pekerjaannya menempatkan mereka pada tingkatan risiko paparan dan penularan.

Berikutnya dalam daftar adalah orang-orang dengan risiko tinggi tertular kasus parah Covid-19 karena usia atau kondisi kesehatan yang mendasarinya. Suntikan kemudian akan diluncurkan kepada apa yang disebut sebagai "pekerja layanan esensial" yaitu mereka yang pekerjaan utamanya menyediakan layanan penting untuk fungsi sosial.


Liburan Aman

Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 5 Tips Liburan Aman Saat Pandemi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya