Inggris Rilis Aturan Baru untuk Masuk Wilayahnya karena Varian Baru COVID-19

Pemerintah Inggris menetapkan denda bagi pelanggar aturan terkait pencegahan meluasnya varian baru COVID-19.

oleh Asnida Riani diperbarui 13 Jan 2021, 21:03 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2021, 21:03 WIB
Wajib Masker di Borough market
Tanda yang memberitahu pengunjung untuk memakai masker dipasang di pintu masuk Borough Market di London selatan selama penguncian nasional (lockdown) ketiga Inggris, Selasa (12/1/2021). Borough Market menjadi tempat pertama yang mewajibkan pemakaian masker di luar ruangan. (AP Photo/Alastair Grant)

Liputan6.com, Jakarta - Perubahan aturan masuk sebuah wilayah atau negara sudah jadi satu yang familiar selama pandemi COVID-19. Setelah cukup banyak negara melarang warga negaranya datang, Inggris pun memperbarui kebijakan perbatasan mereka.

Melansir laman Lonely Planet, Rabu (13/1/2021), dalam rencana perjalanan baru, pelancong harus menunjukkan tes COVID-19 negatif sebelum memasuki Inggris. Pelanggar akan didenda hingga 500 pound sterling (Rp9,6 juta).

Penumpang pesawat, kereta api, dan kapal, termasuk warga Inggris yang kembali, akan diminta menunjukkan bukti hasil negatif COVID-19 dari tes yang dilakukan maksimal 72 jam sebelum keberangkatan. Aturan tersebut sudah berlaku untuk Inggris, sedangkan Skotlandia, Wales, dan Irlandia Utara akan segera menerapkan tindakan serupa. 

Mereka yang datang dari negara-negara tak termasuk dalam daftar koridor perjalanan, yaitu negara-negara yang dianggap berisiko tinggi, tetap akan diminta mengkarantina diri walau hasil tesnya negatif. Mereka akan diizinkan meninggalkan fasilitas karantina jika dinyatakan negatif virus corona baru setelah menjalani tes COVID-19 ke dua, lima hari setelah kedatangan.

Menteri Transportasi Inggris, Grant Shapps, mengatakan bahwa langkah itu dirancang untuk mencegah kasus impor varian baru COVID-19. Pertama kali teridentifikasi di Inggris, kasus serupa tercatat muncul di negara-negara, seperti Afrika Selatan dan Denmark.

Dalam beberapa hari terakhir, pemerintah Kanada, Amerika Serikat, dan Irlandia juga telah menerapkan aturan baru. Ini termasuk mewajibkan pelancong menunjukkan hasil negatif tes virus corona baru demi mencegah penyebaran varian baru COVID-19.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pengecualian Aturan

FOTO: Suasana Pagi Pertama Lockdown Nasional Ketiga di Inggris
Orang-orang berjalan melintasi Jembatan London pada pagi pertama penerapan lockdown nasional ketiga di Kota London, Inggris, 5 Januari 2021. Inggris memasuki lockdown nasional ketiga sejak pandemi virus corona COVID-19 dimulai. (AP Photo/Matt Dunham)

Schapps mengatakan, diambil bersama periode wajib isolasi untuk penumpang yang kembali dari negara berisiko tinggi, tes pra-keberangkatan akan memberi garis pertahanan lebih lanjut. "Membantu kami mengendalikan virus saat meluncurkan vaksin dalam beberapa minggu mendatang," katanya.

Pengecualian aturan akan berlaku untuk pengangkut barang, anak-anak di bawah usia 11 tahun, awak pesawat dan kapal, serta mereka yang "bepergian dari negara-negara tanpa infrastruktur yang tersedia untuk melakukan pengujian." Kedatangan dari Irlandia juga akan dibebaskan berdasarkan perjanjian Area Perjalanan Umum.

Sementara itu, tak sedikit pula negara yang menutup sementara perbatasan mereka demi menghindari masuknya varian baru COVID-19. Indonesia salah satunya yang memperpanjang masa penutupan perbatasan bagi warga negara asing (WNA) hingga 28 Januari 2021.


Memerhatikan Cara Cuci Tangan yang Benar

Infografis Yuk Perhatikan Cara Cuci Tangan yang Benar. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Yuk Perhatikan Cara Cuci Tangan yang Benar. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya