Liputan6.com, Jakarta - Mencegah klaster baru COVID-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memutuskan menutupkan objek wisata di wilayahnya selama libur Lebaran. Aturan ini efektif berlaku pada 13--16 Mei 2021.
Melansir Antara, Selasa (11/5/2021), Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Lampung, Edarwan, mengatakan bahwa seminggu lalu, pihaknya memang belum mengeluarkan surat edaran (SE) penutupan objek wisata, mengingat "keputusan tersebut mengacu pada kondisi dinamis."
Ia menjelaskan bahwa setelah 16 Mei, objek wisata di Lampung diperbolehkan kembali buka dengan pembatasan 25 persen dari total kapasitas. "Juga, wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Advertisement
Baca Juga
Surat Edaran Gubernur nomor 045.2/1806/V.20/2021 tentang Imbauan Penutupan Tempat Wisata atau Hiburan, kata Edarwan, akan segera ditindaklanjuti oleh bupati maupun wali kota dengan mengeluarkan aturan turunan. Koordinasi dengan pengelola objek wisata juga diklaim akan dilakukan agar aturan terlaksana sebagaimana mestinya.
Dalam SE itu juga tercatat bahwa tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung diminta melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan di tempat wisata maupun hiburan di wilayah masing-masing. Ini tentunya setelah objek wisata di sana diperbolehkan beroperasi kembali.
Soal buka-tutupnya objek wisata selama libur Lebaran, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno telah menyebut bahwa keputusan tersebut sepenuhnya dikembalikan pada pemerintah daerah dan Dinas Perhubungan setempat. Lampung pun tidak jadi satu-satunya provinsi yang menutup objek wisata mereka di periode libur Idulfitri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penutupan Sementara Objek Wisata
Selain Lampung, Pemprov Riau juga sudah merilis SE tentang penutupan objek wisata selama libur Lebaran. Langkah serupa pun telah diambil Pemprov Jambi. Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung memutuskan menutup tempat wisata di wilayahnya pada hari pertama Idulfitri.
Penutupan sementara objek wisata selama libur Lebaran juga dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang. Pun di Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Kota Padang, Sumatra Barat; Balikpapan, Kalimantan Timur; dan Bengkulu.
Sementara itu, Jawa Barat bakal melakukan pengecekan acak rapid test antigen bagi wisatawan yang berlibur di periode libur Lebaran. Melalui laman resmi pihaknya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, mengatakan telah menyediakan 15 ribu alat rapid test antigen untuk pengecekan acak tersebut.
Advertisement