Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kembali memasang plang pengawasan di sejumlah objek wisata sebagai bagian dari upaya pemulihan kembali kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) yang rusak dan berkontribusi pada banjir Bekasi pada awal Maret 2025. Kali ini yang disasar adalah sebuah lapangan golf dan hotel bintang lima yang berada di Gunung Geulis, Kabupaten Bogor.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa pemasangan plang tersebut lantaran kedua objek berdiri di kawasan hulu DAS Cikeas dan Cileungsi yang bermuara di Bekasi. Disebutkan bahwa luas DAS Bekasi mencapai 145 ribu hektare dengan segmen puncak seluas 28 ribu hektare.
Advertisement
Baca Juga
"Dari 28 ribu itu, dulu ada 12.500 (hektare) yang merupakan daerah dengan fungsi perlindungan ekosistem di bawahnya dan kawasan bencana. Hari ini, tahun 2022, maka diubah menjadi pemukiman, perumahan, kemudian pertanian, dan industri tambang. Padahal, tidak boleh ada tambang di hulu ini," kata Hanif ditemui seusai memasang plang pengawasan bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan, Kamis (13/3/2025).
Advertisement
Akibat alih fungsi lahan, Hanif menyatakan hutan yang tersisa di hulu DAS Cikeas dan Cileungsi hanya 4000 hektare atau 3,35 persen dari luas kawasan. Padahal, hutan itu minimal harus 30 persen di kawasan hulu. "Sehingga menurut kita dan Pak Menko, ini area harus dilakukan evaluasi total," sambungnya.Â
Setelah plang dipasang, Deputi Gakkum KLH akan mengevaluasi penggunaan lanskap tersebut agar fungsi utamanya sebagai kawasan resapan dipulihkan.
Nasib Operasional Lapangan Golf dan Hotel Bintang 5
Namun selama proses evaluasi, pihaknya tetap mengizinkan lapangan golf dan hotel di Gunung Geulis itu beroperasi seperti biasa. "Nanti ada arahan ahli untuk mengembalikan fungsinya. Kalau fungsinya dia harus menangkap air sekian banyak, tentu teknologinya harus diperketat untuk menangkap air itu," sambung dia.
Hanif mengatakan bahwa pemasangan plang pengawasan oleh KLH berarti tempat tersebut harus dibongkar. Dalam kasus di Gunung Geulis, pihaknya mengedepankan revitalisasi fungsi kawasan sebagai daerah serapan air.
"Ada tanam pohon, ada biopori, ada membelah tembung, retensi, dan seterusnya. Jadi, ini nanti akan dimandatkan dengan ketat karena ini di hulu," ujarnya lagi.
Berdasarkan keterangan pada laman gununggeulis.com, Gunung Geulis Country Club sudah beroperasi sejak 1992. Lapangan golf itu bahkan pernah menjadi lapangan golf terbesar se-Asia dengan fasilitas mulai dari driving range, restoran, cottage, hingga kolam renang. Namun dengan semakin banyaknya lapangan golf yang dibuka, tempat itu kini hanya memiliki 18 hole.Â
Sementara, hotel bintang lima yang juga dipasangi plang terletak tak jauh dari lapangan golf. Hotel yang memiliki 224 kamar itu menawarkan lapangan golf sebagai atraksi utamanya.
Advertisement
Awasi Pembangunan Perumahan Mewah yang Tutup Aliran Sungai Ciangsana
Dalam kesempatan itu, KLH juga memasang plang pengawasan di salah satu titik pembangunan kawasan pemukiman mewah, Summarecon Bogor. Lokasinya sekitar 15--20 menit dari objek wisata di Gunung Geulis.Â
Menuju ke titik lokasi pemasangan plang harus melalui jalan berubah tanah merah yang lembek dan becek. Sebagian sudah dipasangi batu slab, menandakan proses pembangunan sudah cukup lama dikerjakan.
Menko Pangan menyatakan kesalahan terparah yang dilakukan pengembang adalah melakukan cut and fill -proses pengerajaan tanah dengan material tanah dari tempat lain diambil kemudian diurug atau ditimbun di tempat lain- yang menutup jalur Sungai Ciangsana. Dari kejauhan, hanya terlihat sedikit aliran air yang lebih layak disebut mirip selokan karena kecilnya.
"Terdapat sungai dibendung begini. Sungai Ciangsana. Kira-kira gimana kalau hujan?" ujar Zulkifli Hasan.
Ia juga menyebut bahwa bukit-bukit telah berubah fungsi. Proses cut and fill kemudian menjadi sedimentasi yang menutup badan sungai. "Ada izin lingkungannya, tapi tidak sesuai dengan yang dikerjakan," imbuh Zulhas.
Â
Pembangunan di Perumahan Wajib Dihentikan
Hanif menambahkan bahwa kawasan yang berusaha diubah menjadi pemukiman itu sebenarnya berfungsi sebagai perlindungan ekosistem di bawahnya. Ia mempertanyakan hasil kajian ilmiah yang dipakai pengembang untuk mengubah kawasan lindung tersebut menjadi kawasan pemukiman mewah dengan per unit dijual di atas Rp1 miliar.
"Kita mau lihat seberapa jauh kajian ilmiahnya itu mampu merubah fungsinya. Sejatinya, ini kawasan perlindungan ekosistem di bawahnya karena di bawahnya sana (Bekasi) adalah ekosistem rawa yang saat ini jadi perumahan," jelas Hanif.
"Nanti akan diteliti kenapa kawasan lindung kok bisa berubah jadi pemukiman," Zulhas menimpali.
Berbeda dengan kasus lapangan golf dan hotel bintang lima yang masih boleh beroperasi, Hanif menyatakan proses pembangunan di kawasan yang dipasangi plang harus segera dihentikan. Selama penghentian itu, pihaknya akan meminta bantuan ahli untuk menganalisis masalah dan mengarahkan hal-hal yang harus dilakukan agar kawasan bisa kembali ke fungsi asalnya.
"Bekasi ini complicated. Selain di hulu, di tengahnya harus dibenahi," imbuh dia.
Advertisement
