Liputan6.com, Jakarta - Objek wisata di Jakarta tetap boleh beroperasi selama periode libur Lebaran, yakni 12--14 Mei 2021. Namun, mengingat pandemi COVID-19 masih berlangsung, praktiknya merujuk pada langkah-langkah pencegahan transmisi virus corona baru.
Salah satunya, melansir Antara, Sabtu (8/5/2021), pembatasan pengunjung hingga maksimal 30 persen mutlak dilaksanakan. Ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Nomor 81/SE/2021 tentang Operasional Tempat Wisata/Rekreasi pada Libur Hari Raya Idulfitri 1442 H/2021 di Masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro.
SE tertanggal 7 Mei 2021 ini ditandatangani Plt Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, dan ditujukan pada pengelola objek wisata, wisata tirta, dan water park.
Advertisement
Baca Juga
Lebih lanjut dijelaskan bahwa water park yang sudah mengantongi izin penyelenggaraan tetap mengikuti ketentuan Surat Keputusan Kadis Parekraf DKI Jakarta Nomor 354 Tahun 2021. SK ini juga jadi rujukan jam operasional objek wisata selama libur Lebaran.
Pihaknya juga meminta pengelola objek wisata untuk melaksanakan SOP, serta protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Di samping, pemesanan tiket melalui reservasi online juga tetap diberlakukan.
"Memaksimalkan jumlah Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 internal, serta wajib berkoordinasi dengan pihak atau instansi terkait," sambung SE terkait operasional objek wisata selama libur Lebaran itu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Buka-Tutupnya Objek Wisata Selama Libur Lebaran
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat mempertimbangkan menutup objek wisata selama libur Lebaran. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keputusan diskusi terakit kebijakan tersebut juga melibatkan ahli, pakar, epidemiologi, forkopimda, dan pemerintah pusat, lapor kanal Ramadan Liputan6.com.
Sementara, Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Pol. Marsudianto telah mengusulkan agar tempat wisata ditutup saat Idulfitri guna mencegah kerumunan. Hal tersebut disampaikan usai melaksanakan rapat koordinasi bersama jajaran pemangku kepentingan di Mapolda Metro Jaya.
"Kami minta keputusan dari dinas pariwisata kalau bisa seperti tahun kemarin ditutup saja," ujarnya.
Terkait buka atau tutupnya objek wisata di masa libur Lebaran, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno sempat mengatakan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya diserahkan pada pemerintah setempat.
Advertisement