Bromo-Semeru Tutup Total Selama PPKM Darurat

Penutupan kawasan wisata Bromo dan jalur pendakian Semeru berlangsung pada 3--20 Juli 2021.

oleh Asnida Riani diperbarui 03 Jul 2021, 17:30 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2021, 17:30 WIB
Wisata Gunung Bromo
Wisata Gunung Bromo (Sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Mendukung pelaksanaan PPKM Darurat, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan bahwa kawasan wisata Bromo dan pendakian Gunung Semeru tutup sementara. Aturan itu berlaku pada 3--20 Juli 2021.

Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani, mengatakan bahwa Bromo dan Semeru ditutup secara total, menurut laporan Antara, Sabtu (7/3/2021). Penutupan itu, sambung Novita, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Menurutnya, penutupan TNBTS juga bertujuan meminimalisir dampak risiko semakin meluasnya virus corona baru pada pengunjung, peserta, serta masyarakat di wilayah taman nasional. "PPKM Daurat ini bertarget menurunkan kasus COVID-19," tuturnya.

Dalam aturan PPKM Darurat, pemerintah memang telah meminta penutupan objek wisata dalam rangka mendukung upaya memutus transmisi COVID-19. Selain itu, pusat perbelanjaan dan tempat ibadah juga sementara ditutup.

Tenant mal yang diizinkan buka hanya supermarket, toko swalayan, farmasi, dan tenant F&B tanya layanan makan di tempat. Sejalan dengan itu, restoran, kafe, dan tempat makan juga diizinkan buka dengan hanya menyediakan layanan take away maupun delivery.

Sebelumnya dalam keterangan resmi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno telah menginstruksikan agar seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif ditutup sementara. "Penanganan COVID-19 ini harus didukung secara totalitas," tuturnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dukung PPKM Darurat

sandiaga
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. (Ist)

Lewat penutupan sementara seluruh destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, Menparekraf berharap pemulihan kesehatan akan berjalan lebih baik. Sandi menilai keputusan Presiden Joko Widodo mengaktifkan PPKM Darurat sangat tepat, termasuk menutup sementara destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif.

Pasalnya, pertumbuhan ekonomi tidak akan berjalan maksimal tanpa penuntasan masalah kesehatan. "Hal ini akan kita patuhi dan kami sudah memberi seruan yang tegas pada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk melaksanakannya, tanpa terkecuali," ujarnya.

Bersamaan dengan kebijakan tersebut, berbagai program pemulihan ekonomi, seperti Work From Bali, pembukaan Bali Kembali, Wisata Vaksin di Bali, Travel Corridor Arrangement, dan beberapa event di daerah akan ditunda. Sandi mengaku pihaknya akan menyesuaikan keputusan dengan situasi dan regulasi yang ditetapkan saat ini.

Mitigasi Dampak PPKM Darurat

Sandiaga Uno
Sandiaga Uno membahas tentang dana hibah pariwisata dan bantuan insentif pemerintah secara daring, Senin (24/5/2021) (Liputan6.com/Komarudin)

Sebagai salah satu upaya mitigasi dari dampak pemberlakuan PPKM Darurat, Kemenparekraf disebut akan mendorong percepatan penyaluran dana hibah pariwisata. Bersama dengan itu, bantuan insentif pemerintah dan bantuan sosial lain rencananya akan disalurkan di kuartal ketiga 2021.

Ia berharap dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan ke depan, dana sosial ini dapat segera didistribusikan pada para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang sangat membutuhkan. "Kita ingin lakukan percepatan. Ada 3,4 juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan penghidupannya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," ucap Sandi. 

Di samping, pihaknya juga mendorong para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat memanfaatkan digitalisasi. Bukan hanya sebatas berjualan online, tapi juga menciptakan konten-konten kreatif.

Infografis Daftar 122 Kota / Kabupaten Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali

Infografis Daftar 122 Kota / Kabupaten Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Daftar 122 Kota / Kabupaten Terapkan PPKM Darurat Jawa Bali. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya