Liputan6.com, Jakarta - Berbagai aturan baru yang dianggap lebih moderat sudah dikeluarkan pemerintah Arab Saudi. Yang terbaru, Arab Saudi mengesahkan aturan terkait kesopanan di ruang publik.
Salah satu aturan itu adalah membolehkan kaum pria menggunakan celana pendek di ruang terbuka atau di tempat umum. Memakai celana pendek bagi pria di ruang publik tak lagi dianggap sebagai pelanggaran kesopanan.
Advertisement
Baca Juga
Sebelumnya, pria di Arab Saudi dilarang memakai celana pendek di area umum karena dianggap melanggar norma kesopanan. Dikutip dari Saudi Gazette, 19 Februari 2022, aturan itu tidak berlaku di dua tempat, yaitu di masjid dan kantor pemerintahan.
Pemerintah akan menetapkan denda sebesar 250-500 riyal Saudi (sekitar Rp950 ribu-Rp1,9 juta) bagi mereka yang mengenakan celana pendek di dua tempat itu.
Tidak dijelaskan apa batasan celana pendek dalam aturan tersebut. Namun kalau mengacu pada adab berpakaian dalam Islam, dikutip dari kanal Ramadan Liputan6.com, aurat laki-laki sendiri berada di antara pusar hingga lutut. Bisa dibilang, celana pendek yang dimaksud adalah celana yang tingginya sebatas lutut.
Keputusan ini muncul setelah Menteri Dalam Negeri Saudi Pangeran Abdulaziz Bin Saud Bin Naif mengajukan amendemen mengenai kesopanan di ruang publik sesuai dengan ketentuan Pasal 7 dan 9 peraturan itu. Menteri telah menyetujui penambahan pelanggaran baru ke klasifikasi pelanggaran kesopanan publik, menjadi 20 pelanggaran dari 19 yang disetujui.
Peraturan kesopanan publik mulai berlaku pada 2 November 2019. Pelanggar aturan yang disetujui oleh Menteri Dalam Neger dapat dihukum dengan denda mulai dari 50 hingga 6.000 riyal Saudi.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Lebih Terbuka
Beberapa tahun terakhir, Arab Saudi memberlakukan kebijakan yang lebih terbuka dan tidak lagi dianggap konservatif. Hal itu juga dirasakan Asma, seorang wanita yang suka berwisata ke pantai.
Dilansir dari The New Arab dan The Times of Israel, 18 Oktober 2021, kini, Asma bisa berdansa dengan kekasihnya di atas pasir putih di tepi Laut Merah dengan iringan musik dan lagu-lagu berbahasa Inggris dari pengeras suara. Sebelumnya, musik dilarang di tempat umum hingga 2017, sebuah aturan yang ditegakkan oleh polisi agama.Â
Advertisement
Pakai Bikini
Dengan membayar 300 riyal Saudi atau sekitar Rp1,1 juta per orang, Asma dan kekasihnya bisa masuk ke Pure Beach dekat Jeddah. Para pengunjung wanita yang ingin berenang dibolehkan memakai bikini.
Beberapa di antaranya bersantai sambil menghisap shisha. Saat matahari terbenam, penari mengikuti musik Barat di atas panggung, dan banyak pasangan berpelukan di dekatnya.
Bukan Pemandangan Aneh
Di banyak negara situasi ini bukan pemandangan yang aneh, tetapi berbeda untuk Arab Saudi, yang menjadi rumah situs-situs paling suci Islam. "Saya merasa bahwa saya tidak lagi harus bepergian (ke luar negeri) untuk bersenang-senang, karena semuanya ada di sini," kata Dima, seorang pengusaha muda lokal sambil bergoyang mengikuti musik.
Petugas di pantai mengatakan mereka tidak tahu apakah pasangan yang berpelukan sudah menikah atau belum. Baru dua tahun yang lalu pasangan asing yang belum menikah diizinkan untuk berbagi kamar hotel.
Arab Saudi mengalami beberapa perubahan di bawah putra mahkota dan penguasa de facto, Mohammed bin Salman (MBS) yang berkuasa sejak 2017. Meski begitu, MBS dianggap tidak demokratis karena bertindak keras terhadap perbedaan pendapat, menahan aktivis hak-hak perempuan, ulama dan jurnalis.
Advertisement