Liputan6.com, Jakarta - Sepasang wisatawan ditagih biaya ekstra karena kesalahan yang sepele terkait paspor mereka. Biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki masalah itu mencapai 987 pound sterling atau sekitar Rp19 juta.
Kejadian berawal saat Philippa akan bermain ski di Swiss. Suaminya yang memesan tiket liburan mereka mencantumkan nama Pippa, nama panggilan sang istri, alih-alih nama sebenarnya.
Saat itu, mereka belum menyadari konsekuensi yang akan dihadapi. Meski diakui akan menyulitkan karena nama di tiket berbeda dengan namanya di paspor, Philippa berasumsi ia bisa mengubah kesalahan penulisan nama itu tanpa dikenai biaya tambahan.
Advertisement
Baca Juga
Namun, anggapannya dipatahkan. Ia ternyata diminta membayar 400 pound sterling (Rp7,7 juta) untuk membenarkan namanya di tiket pesawat menuju Zurich.
"Aku menolak membayar itu dan membeli tiket dengan nama yang benar dengan harga yang lebih murah (dari biaya koreksi)," ujarnya kepada Telegraph, dikutip dari The Sun, Jumat (25/2/2022).
Ia pikir hal itu bisa membebaskannya dari tagihan. Faktanya, ia malah dikenai biaya ekstra lebih besar, sekitar Rp19 juta, oleh Club Med, operator tur tersebut. Alasannya, mereka harus menerbitkan ulang tiket pesawat dan dokumen-dokumen lainnya. Pada akhirnya, kata Telegraph, biaya Philippa ditanggung oleh operator tur itu.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bukan Kejadian Pertama
Warga Inggris Raya sebenarnya sudah diperingatkan untuk selalu memastikan nama mereka di tiket sama dengan tercetak di paspor. Mereka yang lalai tidak akan bisa lolos dari pemeriksaan sebelum masuk pesawat.
Bila mereka membuat kesalahan di tiket penerbangan, ada biaya yang harus dibayar. Sebelum Philippa, kejadian serupa sudah dialami perempuan lain yang kehilangan kesempatan berlibur senilai Rp50 juta karena dia tak menyadari bahwa dokumen perjalanannya minimal masih berlaku enam bulan sebelum kedaluwarsa agar bisa bepergian.
Kasus lain menimpa perempuan yang terpaksa merugi 2000 pound sterling setelah diberitahu bahwa paspornya tidak lagi berlaku karena sudah berusia lebih dari 10 tahun. Padahal, di paspor itu masih tersisa beberapa bulan lagi menuju masa kedaluwarsa.
Advertisement
Aturan Brexit
Aturan baru Brexit tidak lagi mengizinkan orang Inggris untuk memperpanjang penggunaan paspor mereka yang lama ke yang baru. Sebelumnya, mereka masih diizinkan memperpanjang penggunaan paspor itu hingga 10 bulan ke depan.
Untuk memasuki Uni Eropa, orang Inggris setidaknya harus memiliki tiga bulan tersisa di paspor mereka. Sementara, warga negara lain disyaratkan memiliki paspor yang masih berlaku maksimal enam bulan dari tanggal kedaluwarsa.
Uni Eropa
Sebelumnya, Uni Eropa mengeluarkan peraturan terbaru tentang turis asing yang akan datang ke negara-negara anggota mereka, terutama bagi turis yang sudah divaksin atau sudah pulih dari Covid-19. Dewan Eropa merekomendasikan pada 27 negara anggota Uni Eropa untuk tidak lagi menggunakan persyaratan tes Covid-19 maupun karantina bagi mereka yang sudah divaksin dan menggunakan vaksin yang sudah diakui oleh Uni Eropa atau disetujui oleh WHO (Organisasi Kesehatan Dunia).
Aturan ini rencananya akan mulai berlaku pada Maret 2022. Dilansir dari AFP, aturan ini berlaku bagi turis asing yang sudah menjalani vaksin dosis kedua, minimal 14 hari dan tidak lebih dari 270 hari sebelum tiba di negara-negara Uni Eropa.
Begitu pula dengan turis asing yang sudah di-booster. Mereka bebas masuk bersama wisatawan yang sudah pulih dari Covid-19 sejak 180 hari saat melakukan perjalanan. Komisi eksekutif Uni Eropa juga menyetujui sejumlah pedoman yang tidak mengikat. Misalnya, tidak ada tes Covid-19 maupun persyaratan masuk lainnya bagi anak-anak di bawah usia 6 tahun yang melakukan perjalanan bersama orang dewasa.
Advertisement